Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Tips Membeli Tanah Kavling Agar Tetap Aman dan Menguntungkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Membeli tanah kavling menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang mengingat harga tanah kavling yang terus meningkat. Namun, agar investasi Anda aman dan menguntungkan, Anda perlu memperhatikan beberapa hal penting. Artikel ini akan memberikan tips lengkap mengenai cara membeli tanah kavling yang tepat, mulai dari pemilihan lokasi hingga proses transaksi.

Mengapa Memilih Investasi Tanah Kavling?

Investasi tanah kavling memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:

1. Nilai yang cenderung naik

Harga tanah umumnya cenderung naik seiring berjalannya waktu sehingga Anda bisa mendapat keuntungan saat jual tanah kavling tersebut di kemudian hari. 

2. Aset fisik

Tanah merupakan aset fisik yang nyata dan tidak akan hilang begitu saja. Tidak heran harga 1 tanah kavling selalu meningkat setiap tahunnya. 

3. Potensi keuntungan jangka panjang

Investasi tanah dapat memberikan keuntungan jangka panjang yang signifikan. Hal ini dikarenakan harga tanah kavling yang semakin mahal setiap tahunnya. 

7 Tips Membeli Tanah Kavling

Ada 7 tips yang bisa Anda terapkan sebelum membeli tanah kavling. Simak tipsnya berikut ini. 

1. Tentukan Anggaran

Sebelum membeli tanah, tentukan terlebih dahulu berapa anggaran yang Anda siapkan untuk membeli tanah kavling. Hal ini akan membantu Anda menyaring pilihan dan tidak tergiur dengan penawaran yang di luar budget.

Harga tanah kavling tentu berbeda-beda di setiap daerah, jadi pastikan pilih daerah yang sesuai dengan anggaran Anda. 

2. Tentukan Tujuan

Apakah Anda membeli tanah kavling untuk investasi jangka panjang atau untuk dibangun rumah? Tujuan Anda akan mempengaruhi pemilihan lokasi dan jenis tanah yang Anda butuhkan.

3. Pilih Lokasi Strategis

Lokasi merupakan faktor yang sangat penting dalam investasi tanah kavling. Pilih lokasi yang memiliki potensi pengembangan di masa depan, seperti dekat dengan pusat kota, area industri, atau fasilitas umum lainnya.

4. Cek Legalitas Tanah

Pastikan tanah kavling yang Anda incar memiliki legalitas yang lengkap dan benar. Periksalah sertifikat tanah, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan dokumen-dokumen penting lainnya.

5. Periksa Riwayat Tanah

Tanyakan kepada penjual atau agen properti mengenai riwayat tanah tersebut. Apakah pernah terjadi sengketa atau masalah hukum lainnya? Tujuannya supaya tidak terjadi masalah dengan investasi tanah Anda di kemudian hari. 

6. Bandingkan Harga

Lakukan survey harga tanah kavling di lokasi yang sama atau di lokasi yang serupa. Bandingkan harga yang ditawarkan oleh berbagai penjual untuk mendapatkan harga terbaik.

7. Gunakan Jasa Profesional

Untuk menghindari kesalahan, sebaiknya gunakan jasa notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang terpercaya dalam proses transaksi.

Investasi tanah kavling memang terdengar menggiurkan. Namun, perlu dipahami setiap investasi memiliki resikonya masing-masing. Apalagi investasi tanah kavling ini membutuhkan budget yang cukup besar dan bahkan bisa mempengaruhi keuangan Anda. 

Tapi sekarang, investasi tanah kavling juga bisa dicicil, lho! Jadi pengeluaran Anda bisa jauh lebih ringan. Caranya dengan memanfaatkan KPT Lestari. 

Dengan bunga mulai 10,75% per tahun, Anda sudah bisa wujudkan investasi tanah kavling impian Anda. Yuk ajukan KPT Lestari sekarang! 

wartawan
ARW
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.