Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

70 Perajin Gianyar Ikuti Pameran di PKB 2018

PKB
PERAK- Kerajinan Perak dan perhiasan logam mulai lainnya diyakini akan menjadi magnet stand pameran di PKB Bali 2018

BALI TRIBUNE - Dalam hajatan tahunan Pesta Kesenian Bali (PKB), sebagi gudangnya seniman Gianyar selalu tampil  mendominasi untuk  mengisi acara. Tahuan ini, tidak hanya menmapilkan seniman terbaiknya, sedikitnya 70 perajin/ pengusaha kecil dan menengah   akan  berpartisapasi untuk meramaikan stand pameran. Dari informasi yang diterima, Jumat (1/6), PKB tahunan 2018 ini,  panitia menyediakan 215 stand pameran untuk perajin dari  kabupaten/kota se-Bali. Dari jumlah itu, Gianyar mendapat 70 stand atau 32% lebih dari stand pameran yang ada.  Sedangkan 68% sisanya diperuntukkan kabupaten/kota lain di Bali. “ Dari angka itu, Kabupaten Gianyar dapat dikatakan mendominasi ruang stand pameran di Art Center Denpasar pada liburan panjang ini,” ungkap Kadisperindag Gianyar Wayan Suamba. Lanjutnya, pameran produk kerajinan ini mulai 23 Juni – 21 Juli 2018 mendatang atau selama berlangsungnya PKB. Sebeluamnya, Disperindag Gianyar mengakay sudah mendaftarkan 73 peserta untuk mengisi stand pameran PKB, namun yang lolos melalui kurator Tim PKB Denpasar serta ISI Denpasar  hany  70 peserta asal Gianyar. Dari 70 peserta asal Gianyar ini, mewakili kerajinan logam (perak, emas, keris dan logam lain), kerajinan kayu, tekstil, painting, spa kosmetik dan peralatan sembahyang. “Dari 70 stand utusan Gianyar ini, didominasi oleh peserta pameran kerajinan perak (logam) yang diikuti dari tekstil dan produk spa,” paparnya. Mellaui pameran ini, pihaknya  berharap pengerajin dapat meningkatkan kualitasnya, sekaligus mempromosikan produk unggulannya. “Setidaknya peserta menampilkan produk yang berkualitas, bahan baku yang baik dan ramah lingkungan dan harga yang standar,” haarpnya. Tambahnya, tidak kalah pentingnya, aspek ijin usaha yang dimiliki juga harus diperhatikan oleh pengusaha. Karena ijin usaha juga  menjadi salah satu syarat untuk kepersertaannya  dalam even-even tertentu. “Kami juga ingin perajin asal Gianyar bisa bertukar informasi dengan peserta pameran lainnya,” jelasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.