Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

74 Warga Binaan di Lapas Tabanan Miliki Hak Pilih

Bali Tribune/ BERTEMU - Anggota Komisioner KPU Tabanan I Ketut Sugina bertemu dengan Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah, Senin, (29/6).
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk memfasilitasi hak pilih warga binaan di Lapas Tabanan, KPU Tabanan melakukan koordinasi dengan pihak Kalapas Kelas II Tabanan. Dalam koordinasi awal tersebut, terungkap dari 183 penghuni lapas Tabanan per Senin, 29 Juni 2020, terdapat sebanyak 74 orang adalah warga binaan memiliki hak pilih dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020.
 
Hal itu terungkap saat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina bertemu dengan Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah, Senin (29/6). “Kami sifatnya koordinasi awal sekaligus kulonuwun, kebetulan Pak Kalapas adalah pejabat baru,” kata Sugina.
 
Dalam kesempatan itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kalapas terkait penghuni lapas yang berhak menggunakan hak pilih nantinya. “Dari hasil koordinasi kami, bahwa dari 183 penghuni lapas saat ini, ada sebanyak 74 orang warga Tabanan yang dipastikan sampai pada 9 Desember 2020 nanti sebagai penghuni lapas,” ucapnya.
 
Data itu, kata dia, tentu saja belum data final, dan memungkinkan adanya perubahan nantinya sampai pada 9 Desember 2020 mendatang. Karena sesuai regulasi warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 nanti adalah warga memiliki KTP el Tabanan dan memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Koordinasi dengan Lapas Tabanan kali ini adalah koordinasi awal untuk mengetahui seberapa banyak warga ber KTP el Tabanan sebagai penghuni Lapas Tabanan.
 
Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah menyambut baik kedatangan komisioner KPU Tabanan dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan pihak lapas. “Kami sangat wellcome atas koordinasi yang dilakukan pihak KPU Tabanan sesuai tupoksi, kami siap membantu terkait data penghuni lapas yang dibutuhkan dalam upaya menjaga hak pilih setiap warga negara,” kata Kalapas yang akrab disapa Budiman ini.
 
Dijelaskan Budiman bahwa saat ini penghuni Lapas Tabanan sebanyak 183 orang, dari jumlah itu terdata 74 orang adalah warga yang beralamat di Kabupaten Tabanan. Sedangkan sisanya beralamat diluar Kabupaten Tabanan. Budiman juga berharap jalinan komunikasi ini terus ditingkatkan sehingga semua warga binaan lapas Tabanan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan undang-undang. “Intinya kami sangat mendukung upaya pendataan ini, dan kami siap membantu memberikan informasi data yang dibutuhkan guna kepentingan Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 mendatang,” tandas Budiman. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.