Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

76 Regu Ikuti Lomba Gerak Jalan 8 KM Tingkat SD

Bali Tribune/GERAK JALAN - Wabup Nyoman Sutjidra melepas peserta gerak jalan 8 KM tingkat SD, di depan GOR Bhuana Patra Singaraja, Senin (8/8/2022).




balitribune.co.id | Singaraja -  Lomba gerak jalan merayakan HUT Kemerdekaan RI mulai dilaksanakan kembali. Sebanyak 76 regu mengikuti lomba gerak jalan 8 Kilometer (KM) tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Buleleng yang digelar oleh KONI Buleleng. 
 
Wakil Bupati Nyoman Sutjidra melepas peserta gerak jalan di depan GOR Bhuana Patra Singaraja, Senin (8/8/2022). Dalam sambutananya, Sutjidra mengatakan, lomba gerak jalan ini resmi dilaksanakan setelah 2 tahun menepi karena pandemi Covid-19. Menurut Sutjidra, animo masyarakat dan peserta dalam lomba gerak jalan ini sangat tinggi. Untuk itu Sutjidra berharap agar kedepan kegiatan gerak jalan ini bisa digelar lebih meriah lagi.
 
Sutjidra juga meminta agar hadiah lomba gerak jalan ini disiapkan lebih banyak lagi. Kami mengapresiasi KONI Buleleng karena berhasil menggelar kegiatan ini walaupun dari segi dana minim dan waktu persiapan singkat, ujar Sutjidra.
 
Ketua Panitia Lomba, Putu Nova Anita Putra mengatakan, lomba gerak jalan 8 KM tingkat SD ini diikuti oleh 76 regu dari 100 regu yang ditargetkan oleh panitia. Ini karena pertama kali dilaksanakan setelah pandemi, menjadi banyak pertimbangan sekolah mengikuti lomba, baik itu dari segi anggaran, daya tahan tubuh masing-masing siswa mengikuti lomba karena 2 tahun tidak beraktifitas normal, kata Nova.
 
Total hadiah yang diperebutkan dari lomba gerak jalan 8 KM tingkat SD ini adalah Rp 58 juta. 
wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.