Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Lembaga Diduga Terima Hibah Dua Tahun Berturut-turut, Tak Masuk e-Planning

Bali Tribune / RAPAT - Pimpinan DPRD Provinsi memimpin Rapat Paripurna.

balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi - fraksi di DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019 danRanperda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/7/2020). Dalam pandangan umumnya, sejumlah fraksi menyoroti beberapa hal.

Di antaranya terkait dugaan adanya delapan (8) lembaga yang justru menerima dana hibah selama dua tahun berturut-turut. Bukan hanya itu, ada sekitar 36 organisasi yang diduga menerima dana hibah, namun tidak masuk dalam e-Planning.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali I Ketut Juliarta, saat membacakan pandangan umum fraksinya. Menurut dia, khusus delapan lembaga yang menerima hibah dua tahun berturut-turut, disalurkan pada 2018 hingga 2019. 

“Terdapat delapan lembaga atau organisasi kemasyarakatan menerima bantuan hibah uang secara berulang, berturut-turut pada tahun 2018 dan tahun 2019,” bebernya.

Juliarta lalu merinci kedelapan penerima bantuan hibah uang itu. Tiga di antaranya adalah organisasi masyarakat di Kabupaten Buleleng. Sisanya masing-masing saty organisasi masyarakat di Kabupaten Tabanan, Bangli, Gianyar, Karangasem, dan Kota Denpasar.

"Kami dari Fraksi Gerindra mempertanyakan, mengapa bisa terjadi alokasi dana hibah berulang atau berturut-turut pada kelompok sasaran yang sama?" ujar politikus muda asal Klungkung ini.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan Gubernur Bali yang menerbitkan NPHD pada kelompok sasaran yang tidak masuk dalam e-Planning. Ini terkait temuan pemberian hibah uang sejumlah 36 lembaga/ organisasi kemasyarakatan yang tidak masuk dalam e-Planning. Total dananya adalah Rp 20,88 miliar. 

“Ditemukan juga empat unit pekerjaan fisik yang dikerjakan melewati tahun anggaran 2019 di empat lembaga/ organisasi masyarakat penerima hibah uang,” ujar Juliarta.

Keempat lembaga itu, imbuhnya, berlokus di Kabupaten Gianyar. Padahal, SPJ telah disampaikan rampung 100 persen sebelum dan pada tanggal 10 Januari 2020, sehingga seolah-olah sesuai Peraturan Gubernur. Adapun nilai bukti pengeluaran belanja hibah ini adalah Rp 602,73 juta pada tahun SPJ 2020, lebih tinggi dibandingkan SPJ tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 242,1 juta.

“Mengapa tidak dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan fisik di lapangan, agar tidak terjadi hibah uang dengan SPJ fiktif ditinjau dari aspek pelaksanaan fisik dan limit waktu pelaporan?" tanya Juliarta, sembari berharap tanggapan Gubernur Bali terkait hal tersebut.

Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali menyoroti pemanfaatan dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Bali yang masih rendah. Padahal, Bali banyak memiliki potensi EBT, seperti tenaga air, minihidro dan mikrohidro, serta bioenergi untuk listrik.

"Menurut pandangan kami, konsumsi energi di Provinsi Bali cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Namun peningkatan tersebut didominasi dari sumber energi fosil pada besaran 99,73 persen,” kata anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali I Wayan Gunawan, saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Dikatakan, pemanfaatan EBT hanya pada tingkatan 0,72 persen. Rendahnya pemanfaatan dan pengembangan EBT pada pembangkit listrik disinyalir terjadi karena berbagai permasalahan. Salah satunya, belum adanya insentif untuk pemanfaatan EBT yang memadai.

“Selain itu, disinyalir karena minimnya ketersediaan instrumen pembiayaan yang sesuai kebutuhan investasi,” tegas Gunawan, sembari menyebut bahwa proses perizinan juga turut menjadi permasalahan dalam pemanfaatan dan pengembangan EBT. 

wartawan
San Edison
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.