Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Warga Digigit Anjing Rabies, Dua Banjar Zona Merah

Bali Tribune / ELEMINASI - Anjing Peliharaan dua Banjar di Desa Blahbatuh dieliminasi secara selektif

balitribune.co.id | GianyarKasus gigitan anjing rabies dalam sepekan terakhir  membuat warga di dua banjar Desa Blahbatuh yaitu Banjar Babakan dan Banjar Tubuh resah. Terlebih, anjing yang menggigit warga dipastikan postif rabies. Karena itu pula, dua banjar setempat langsung ditetapkan sebagai zona merah rabies.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Selasa (26/4), kasus gigitan anjing ini awalnya tidak dihiraukan. Terlebih anjing agresif itu ada pemiliknya. Namun, karena dalam sehari anjing itu menggigit banyak orang, warga pun mulai was-was. Terlebih lagi anjing itu terlihat stres dan berkeliling terus dijalanan.

"Anjing ini memang terlihat gila. Terus berjalan seperti stres," ungkap salah seorang warga I Wayan Pugra.

Kepala UPTD Keswan Gianyar II, Nyoman Arya Darma yang dikonfirmasi terpisah membenarkan kejadian tersebut. Disebutkan anjing tersebut adalah milik Wayan Sudarsana dari Banjar Tubuh, Balahbatuh. Berdasarkan pendataannya,  anjing tersebut menggigit 4 warga dari Banjar Tubuh, selanjutnya anjing tersebut berlari ke banjar Babakan dan menggigit 4 warga Banjar Babakan.

Menerima laporan adanya gigitan anjing, Tim UPTD  Keswan langsung ke lokasi dan mengamankan anjing tersebut. Anjing tersebut ditangkap dan langsung diuji lab di Denpasar dan mengambil otaknya untuk diperiksa. "Hasilnya positif rabies, sehingga warga yang tergigit langsung diberikan VAR," jelasnya lagi.

Selanjutnya, dilakukan pengejaran terhadap anjing lain yang sempat kontak dengan anjing positif rabies tersebut. "Sampai hari ini, sudah 13 anjing yang kontak dengan anjing rabies itu sudah kita eliminasi, kita adakan eliminasi selektif di dua banjar ini," tambahnya.

Anjing yang sudah dieliminasi, 6 anjing di Banjar Babakan dan 7 anjing di Banjar Tubuh. Dikatakan, untuk langkah aman, anjing liar atau dilepas liar agar diijinkan untuk dieliminasi agar tidak terjadi kasus gigitan yang mengarah rabies.

"Dua banjar sudah ditetapkan sebagai zona merah, sedangkan warga yang mendapati anjing peliharaannya berperilaku aneh, agar segera melapor," harapnya.

Selain dua desa zona merah rabies, wilayah banjar tetangga juga ditetapkan sebagai zoba waspada atau zona kuning. Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Peternakan Made Santiarka menambahkan, agar warga yang memelihara anjing dengan baik dan benar, seperti menjaga kesehatan, vaksinasi rutin, pengobatan dan pakan yang memadai.

"Yang terpenting adalah kemauan bersama di banjar seperti membuat perarem, bila mana anjing peliharaan menggigit, maka pemilik wajib membiayai pengobatan, bahkan kalau digigit sampai meninggal, pemilik wajib mengupacarai," jelasnya. Dengan peraren, maka populasi anjing bisa terkendali.

wartawan
ANA
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.