Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Warga Digigit Anjing Rabies, Dua Banjar Zona Merah

Bali Tribune / ELEMINASI - Anjing Peliharaan dua Banjar di Desa Blahbatuh dieliminasi secara selektif

balitribune.co.id | GianyarKasus gigitan anjing rabies dalam sepekan terakhir  membuat warga di dua banjar Desa Blahbatuh yaitu Banjar Babakan dan Banjar Tubuh resah. Terlebih, anjing yang menggigit warga dipastikan postif rabies. Karena itu pula, dua banjar setempat langsung ditetapkan sebagai zona merah rabies.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Selasa (26/4), kasus gigitan anjing ini awalnya tidak dihiraukan. Terlebih anjing agresif itu ada pemiliknya. Namun, karena dalam sehari anjing itu menggigit banyak orang, warga pun mulai was-was. Terlebih lagi anjing itu terlihat stres dan berkeliling terus dijalanan.

"Anjing ini memang terlihat gila. Terus berjalan seperti stres," ungkap salah seorang warga I Wayan Pugra.

Kepala UPTD Keswan Gianyar II, Nyoman Arya Darma yang dikonfirmasi terpisah membenarkan kejadian tersebut. Disebutkan anjing tersebut adalah milik Wayan Sudarsana dari Banjar Tubuh, Balahbatuh. Berdasarkan pendataannya,  anjing tersebut menggigit 4 warga dari Banjar Tubuh, selanjutnya anjing tersebut berlari ke banjar Babakan dan menggigit 4 warga Banjar Babakan.

Menerima laporan adanya gigitan anjing, Tim UPTD  Keswan langsung ke lokasi dan mengamankan anjing tersebut. Anjing tersebut ditangkap dan langsung diuji lab di Denpasar dan mengambil otaknya untuk diperiksa. "Hasilnya positif rabies, sehingga warga yang tergigit langsung diberikan VAR," jelasnya lagi.

Selanjutnya, dilakukan pengejaran terhadap anjing lain yang sempat kontak dengan anjing positif rabies tersebut. "Sampai hari ini, sudah 13 anjing yang kontak dengan anjing rabies itu sudah kita eliminasi, kita adakan eliminasi selektif di dua banjar ini," tambahnya.

Anjing yang sudah dieliminasi, 6 anjing di Banjar Babakan dan 7 anjing di Banjar Tubuh. Dikatakan, untuk langkah aman, anjing liar atau dilepas liar agar diijinkan untuk dieliminasi agar tidak terjadi kasus gigitan yang mengarah rabies.

"Dua banjar sudah ditetapkan sebagai zona merah, sedangkan warga yang mendapati anjing peliharaannya berperilaku aneh, agar segera melapor," harapnya.

Selain dua desa zona merah rabies, wilayah banjar tetangga juga ditetapkan sebagai zoba waspada atau zona kuning. Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Peternakan Made Santiarka menambahkan, agar warga yang memelihara anjing dengan baik dan benar, seperti menjaga kesehatan, vaksinasi rutin, pengobatan dan pakan yang memadai.

"Yang terpenting adalah kemauan bersama di banjar seperti membuat perarem, bila mana anjing peliharaan menggigit, maka pemilik wajib membiayai pengobatan, bahkan kalau digigit sampai meninggal, pemilik wajib mengupacarai," jelasnya. Dengan peraren, maka populasi anjing bisa terkendali.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.