Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

85 Unit Mobil PPMKI Ramaikan Turing "Bali Era Baru"

Bali Tribune/ TURING - Rombongan turing Road to Penerapan Tatanan Bali Era Baru dilepas oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (9/7).
Balitribune.co.id | SEBANYAK 85 unit mobil kuno milik anggota klub mobil yang bernaung di bawah Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali meramaikan turing dalam rangka Road to Penerapan Tatanan Bali Era Baru, yang berlangsung pada Kamis (9/7).
 
Usai dilepas Gubernur Bali, rombongan yang dipimpin langsung Wagub Bali, Tjok Oka Artha Ardana -- dengan menggunakan mobil VW kodok kelir hitam -- langsung bergerak menuju finish etape pertama di taman wisata Tirta Gangga, Karangasem.
 
Setelah meninjau persiapan taman wisata Tirta Gangga, perjalanan diteruskan menuju Buleleng kemudian berlanjut ke Denpasar, namun sebelumnya mampir di Bedugul. Pantauan Bali Tribune, ada berbagai mobil tua ambil bagian dalam turing kali ini.
 
Di antaranya Volskwagen, Willys, Land Criuser, Land Rover, BMW, Mercedes Benz, Corolla menarik perhatian pengguna jalan di sepanjang rute yang dilewati. Sepanjang perjalanan rombongan mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
 
Penerapan Tata Kehidupan Era Baru
Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutan sebelum melepas rombongan Turing, mengatakan, pihaknya telah bersepakat melaksanakan penerapan tatanan Bali era baru yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kertih Loka Bali.
 
Dia pun mengapresiasi kegiatan ini. “Saya sangat mendukung kegiatan yang diprakarsai oleh pimpinan Bank Indonesia provinsi Bali bersama-sama bank negara yang ada di provinsi Bali yaitu BNI, Bank Mandiri dan pihak-pihak lain," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 3355/Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Pihaknya menyiapkan tiga skema untuk penerapan protokol tata kehidupan era baru, yakni tahap pertama, Kamis (9/7), untuk wisatawan lokal Bali.
 
Kemudian tahap kedua direncanakan 31 Juli, yang diperluas ke sektor pariwisata untuk wisatawan nusantara. "Astungkara kalau berjalan lancar, kita akan melaju pada tahap ketiga pada 11 September 2020 dengan wisatawan mancanegara," ucap Koster.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.