Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

875 Usaha Pariwisata Kantongi Sertifikat Protokol Era Baru

Bali Tribune / I Putu Astawa

balitribune.co.id | Denpasar Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat sudah 875 usaha pariwisata di daerah setempat yang mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru sebagai bentuk kesiapan menyambut kunjungan wisatawan di tengah pandemi COVID-19.

"Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, tentunya wisatawan yang datang ke Bali sangat memperhatikan dari sisi kesehatan, higienitas dan juga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa di Denpasar, Selasa (1/12).

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan industri pariwisata, sejak beberapa bulan terakhir telah menerbitkan sertifikat protokol kesehatan atau yang dinamakan Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.

Dari 875 usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat tersebut rinciannya yakni sebanyak 536 hotel, 75 restoran, 5 desa wisata, 83 daya tarik wisata, 20 ruang hiburan umum, 7 mall, 40 usaha transportasi, 73 travel, 35 wisata tirta, dan 1 kawasan wisata.

"Dari 536 hotel atau akomodasi tersebut, 194 diantaranya merupakan hotel bintang 3 hingga bintang 5 yang diverifikasi Pemprov Bali dan 342 hotel/akomodasi lainnya diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota," ucap Astawa.

Menurut dia, langkah-langkah tersebut dilakukan supaya wisatawan yang datang berlibur ke Bali merasa aman dan nyaman terhindar dari penularan COVID-19.

"Syukurnya sampai saat ini tidak ada klaster di objek wisata. Jadi, nampaknya apa yang diupayakan sudah cukup berhasil," ujar mantan Kepala Bappeda Bali itu.

Astawa menambahkan, dari sejumlah hotel maupun usaha pariwisata yang disertifikasi tersebut, bahkan banyak yang penerapan protokol kesehatannya sudah malah lebih jauh dari yang distandarkan pemerintah.

"Meskipun demikian, kami tetap mendorong agar semakin banyak usaha atau industri pariwisata di Bali yang mau mengajukan sertifikasi ini. Kalau mereka tidak mengajukan, maka kami tidak bisa juga mendatangi usaha mereka," ujarnya.

Walaupun untuk mengantongi sertifikat itu tidak perlu membayar sepeserpun alias gratis, namun masih ada juga yang enggan untuk mengurusnya.

"Mungkin karena usahanya tidak beroperasi, jadi tidak ada yang mengurus untuk mendapatkan Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru," katanya.

Yang tidak kalah penting, lanjut Astawa, untuk membangun kepercayaan wisatawan itu Gubernur Bali Wayan Koster melalui Satgas Penanganan COVID-19 terus berupaya mengendalikan angka kasus positif COVID-19 dan memperbanyak tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19.

"Demikian pula rumah sakit dan tenaga medisnya sudah disiapkan sedemikian rupa untuk merawat pasien positif COVID-19," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.