Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

tipiring
Bali Tribune / TIPIRING - Para pembuang sampah sembarangan di Badung menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tpiring) di Kuta. (ist)

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

“Dari sembilan orang yang disidangkan, dua orang terkait pelanggaran pembuangan sampah sembarangan dan tujuh orang lainnya karena berjualan di atas trotoar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sidang di Kantor Camat Kuta merupakan kelanjutan dari rangkaian penindakan yang dilakukan Satpol PP Badung dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, dua pelanggar telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar dan dijatuhi denda masing-masing Rp100 ribu.

Selanjutnya, pada sidang lapangan pertama yang menyasar wilayah Kuta Selatan dan Kedonganan, dua karyawan rumah makan di Kuta Selatan didenda Rp150 ribu, sedangkan satu pengelola sampah di Kedonganan dikenai denda Rp300 ribu.

Menurut Suryanegara, sebenarnya terdapat tiga pelanggar tambahan kasus pembuangan sampah yang turut terjaring. Namun, ketiganya belum sempat disidangkan karena datang setelah persidangan ditutup.

“Ada tiga orang lagi pelanggar pembuangan sampah, tapi mereka datang saat sidang sudah selesai. Mereka akan disidangkan pada Jumat pekan ini,” katanya.

Ia menambahkan, sidang Tipiring dijadwalkan rutin setiap hari Jumat sesuai agenda dari Pengadilan Negeri. Untuk sidang berikutnya, Satpol PP Badung berencana memindahkan lokasi sidang ke wilayah Kuta Utara dengan fokus penindakan di kawasan Dalung.  

wartawan
ANA
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.