Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

tipiring
Bali Tribune / TIPIRING - Para pembuang sampah sembarangan di Badung menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tpiring) di Kuta. (ist)

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

“Dari sembilan orang yang disidangkan, dua orang terkait pelanggaran pembuangan sampah sembarangan dan tujuh orang lainnya karena berjualan di atas trotoar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sidang di Kantor Camat Kuta merupakan kelanjutan dari rangkaian penindakan yang dilakukan Satpol PP Badung dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, dua pelanggar telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar dan dijatuhi denda masing-masing Rp100 ribu.

Selanjutnya, pada sidang lapangan pertama yang menyasar wilayah Kuta Selatan dan Kedonganan, dua karyawan rumah makan di Kuta Selatan didenda Rp150 ribu, sedangkan satu pengelola sampah di Kedonganan dikenai denda Rp300 ribu.

Menurut Suryanegara, sebenarnya terdapat tiga pelanggar tambahan kasus pembuangan sampah yang turut terjaring. Namun, ketiganya belum sempat disidangkan karena datang setelah persidangan ditutup.

“Ada tiga orang lagi pelanggar pembuangan sampah, tapi mereka datang saat sidang sudah selesai. Mereka akan disidangkan pada Jumat pekan ini,” katanya.

Ia menambahkan, sidang Tipiring dijadwalkan rutin setiap hari Jumat sesuai agenda dari Pengadilan Negeri. Untuk sidang berikutnya, Satpol PP Badung berencana memindahkan lokasi sidang ke wilayah Kuta Utara dengan fokus penindakan di kawasan Dalung.  

wartawan
ANA
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.