Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AA Gde Agung ; Jangan Ada Bahasa Wisatawan Dilarang ke Pura

Taman Ayun
AA Gede Agung bersama sejumlah wisatawan asing di areal Taman Ayun, Mengwi.

BALI TRIBUNE - Turis duduk diatas pelinggih yang belakangan viral di media sosial (medsos) mendapat perhatian khusus dari Dewan Pakar Putri (Perkumpulan Usaha Tempat Rekreasi Indonesia), AA Gde Agung.

Namun bagi mantan Bupati Badung dua periode ini menyatakan pura yang dijadikan obyek wisata mesti diatur secara khusus, sehingga wisatawan yang "melali" ke tempat suci itu tidak sampai mengganggu kekhusukan umat apalagi melecehkan kesakralan pura tersebut.

Pihaknya juga berharap pengempon pura sebagai penanggung jawab pura secara khusus menjaga kesucian tempat ibadahnya dengan mengatur  orang yang tidak berkepentingan  agar tidak masuk ke areal pura dengan sembarangan, apalagi sampai duduk diatas pelinggih.

"Kalau bisa jangan lah itu dijadikan polemik (turis masuk pura, red). Jadikan itu sebagai sebuah pelajaran, untuk kedepan mengatur bagaimana  wisatawan agar tidak masuk sembarang ke areal utama mandala pura," ujarnya, Kamis lalu.

Dikatakan bahwa antara pariwisata dan adat dan agama ini mestinya sinergi.  Jangan karena ada segelintir kasus, sekarang pariwisata seolah-olah dicap tidak baik untuk agama.

"Kasus ini muncul karena masalah teknis saja. Makanya sekarang tata dan atur secara teknis supaya wisatawan itu mendukung kesakralan pura," terangnya.

Gde Agung yang Penglingsir Puri Ageng ini bahkan memberi contoh Pura Taman Ayun, Mengwi. Di pura yang telah ditetapkan Unesco sebagai salah satu warisan budaya dunia ini, wisatawan bisa datang dan melihat langsung keindahan dan keunikan pura peninggalan kerajaan Puri Mengwi ini tanpa mengganggu kesakralan tempat tersebut.

"Saya contohkan di Pura Taman Ayun.  Wisatawan yang masuk ke kawasan pura ini semua kita atur, ada pemandunya juga. Jadi mereka tidak berani sampai masuk begitu saja ke utama mandala," terangnya.

Jadi yang terpenting, kata dia, adalah penataan dan pengaturan dari pengempon pura.

"Yang penting itu pengaturan, bukan pelarangan," tegasnya sembari menambahkan wisatawan yang berkunjung ke sebuah pura juga perlu diberikan informasi dan pemahaman yang jelas, mana boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan selama berada di kawasan suci.

"Di pura itu kan jelas sudah ada Tri Mandalanya, yakni Utama Mandala, Madya Mandala dan Nista Mandala. Sekarang tugas pengempon yang mengatur agar wisatawan tidak masuk sampai Utama Mandala," tukasnya.

Seperti diketahui beredarnya foto turis duduk dan berfoto-foto diatas bangunan 'pelinggih' sebuah pura di Bali belakangan menjadi viral di media sosial. Akibat aksi konyol ini, belakangan bahkan muncul wacana agar turis masuk pura diatur perda.

wartawan
I Made Darna

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.