Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AA Gde Agung ; Jangan Ada Bahasa Wisatawan Dilarang ke Pura

Taman Ayun
AA Gede Agung bersama sejumlah wisatawan asing di areal Taman Ayun, Mengwi.

BALI TRIBUNE - Turis duduk diatas pelinggih yang belakangan viral di media sosial (medsos) mendapat perhatian khusus dari Dewan Pakar Putri (Perkumpulan Usaha Tempat Rekreasi Indonesia), AA Gde Agung.

Namun bagi mantan Bupati Badung dua periode ini menyatakan pura yang dijadikan obyek wisata mesti diatur secara khusus, sehingga wisatawan yang "melali" ke tempat suci itu tidak sampai mengganggu kekhusukan umat apalagi melecehkan kesakralan pura tersebut.

Pihaknya juga berharap pengempon pura sebagai penanggung jawab pura secara khusus menjaga kesucian tempat ibadahnya dengan mengatur  orang yang tidak berkepentingan  agar tidak masuk ke areal pura dengan sembarangan, apalagi sampai duduk diatas pelinggih.

"Kalau bisa jangan lah itu dijadikan polemik (turis masuk pura, red). Jadikan itu sebagai sebuah pelajaran, untuk kedepan mengatur bagaimana  wisatawan agar tidak masuk sembarang ke areal utama mandala pura," ujarnya, Kamis lalu.

Dikatakan bahwa antara pariwisata dan adat dan agama ini mestinya sinergi.  Jangan karena ada segelintir kasus, sekarang pariwisata seolah-olah dicap tidak baik untuk agama.

"Kasus ini muncul karena masalah teknis saja. Makanya sekarang tata dan atur secara teknis supaya wisatawan itu mendukung kesakralan pura," terangnya.

Gde Agung yang Penglingsir Puri Ageng ini bahkan memberi contoh Pura Taman Ayun, Mengwi. Di pura yang telah ditetapkan Unesco sebagai salah satu warisan budaya dunia ini, wisatawan bisa datang dan melihat langsung keindahan dan keunikan pura peninggalan kerajaan Puri Mengwi ini tanpa mengganggu kesakralan tempat tersebut.

"Saya contohkan di Pura Taman Ayun.  Wisatawan yang masuk ke kawasan pura ini semua kita atur, ada pemandunya juga. Jadi mereka tidak berani sampai masuk begitu saja ke utama mandala," terangnya.

Jadi yang terpenting, kata dia, adalah penataan dan pengaturan dari pengempon pura.

"Yang penting itu pengaturan, bukan pelarangan," tegasnya sembari menambahkan wisatawan yang berkunjung ke sebuah pura juga perlu diberikan informasi dan pemahaman yang jelas, mana boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan selama berada di kawasan suci.

"Di pura itu kan jelas sudah ada Tri Mandalanya, yakni Utama Mandala, Madya Mandala dan Nista Mandala. Sekarang tugas pengempon yang mengatur agar wisatawan tidak masuk sampai Utama Mandala," tukasnya.

Seperti diketahui beredarnya foto turis duduk dan berfoto-foto diatas bangunan 'pelinggih' sebuah pura di Bali belakangan menjadi viral di media sosial. Akibat aksi konyol ini, belakangan bahkan muncul wacana agar turis masuk pura diatur perda.

wartawan
I Made Darna

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.