Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AA Gde Agung ; Jangan Ada Bahasa Wisatawan Dilarang ke Pura

Taman Ayun
AA Gede Agung bersama sejumlah wisatawan asing di areal Taman Ayun, Mengwi.

BALI TRIBUNE - Turis duduk diatas pelinggih yang belakangan viral di media sosial (medsos) mendapat perhatian khusus dari Dewan Pakar Putri (Perkumpulan Usaha Tempat Rekreasi Indonesia), AA Gde Agung.

Namun bagi mantan Bupati Badung dua periode ini menyatakan pura yang dijadikan obyek wisata mesti diatur secara khusus, sehingga wisatawan yang "melali" ke tempat suci itu tidak sampai mengganggu kekhusukan umat apalagi melecehkan kesakralan pura tersebut.

Pihaknya juga berharap pengempon pura sebagai penanggung jawab pura secara khusus menjaga kesucian tempat ibadahnya dengan mengatur  orang yang tidak berkepentingan  agar tidak masuk ke areal pura dengan sembarangan, apalagi sampai duduk diatas pelinggih.

"Kalau bisa jangan lah itu dijadikan polemik (turis masuk pura, red). Jadikan itu sebagai sebuah pelajaran, untuk kedepan mengatur bagaimana  wisatawan agar tidak masuk sembarang ke areal utama mandala pura," ujarnya, Kamis lalu.

Dikatakan bahwa antara pariwisata dan adat dan agama ini mestinya sinergi.  Jangan karena ada segelintir kasus, sekarang pariwisata seolah-olah dicap tidak baik untuk agama.

"Kasus ini muncul karena masalah teknis saja. Makanya sekarang tata dan atur secara teknis supaya wisatawan itu mendukung kesakralan pura," terangnya.

Gde Agung yang Penglingsir Puri Ageng ini bahkan memberi contoh Pura Taman Ayun, Mengwi. Di pura yang telah ditetapkan Unesco sebagai salah satu warisan budaya dunia ini, wisatawan bisa datang dan melihat langsung keindahan dan keunikan pura peninggalan kerajaan Puri Mengwi ini tanpa mengganggu kesakralan tempat tersebut.

"Saya contohkan di Pura Taman Ayun.  Wisatawan yang masuk ke kawasan pura ini semua kita atur, ada pemandunya juga. Jadi mereka tidak berani sampai masuk begitu saja ke utama mandala," terangnya.

Jadi yang terpenting, kata dia, adalah penataan dan pengaturan dari pengempon pura.

"Yang penting itu pengaturan, bukan pelarangan," tegasnya sembari menambahkan wisatawan yang berkunjung ke sebuah pura juga perlu diberikan informasi dan pemahaman yang jelas, mana boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan selama berada di kawasan suci.

"Di pura itu kan jelas sudah ada Tri Mandalanya, yakni Utama Mandala, Madya Mandala dan Nista Mandala. Sekarang tugas pengempon yang mengatur agar wisatawan tidak masuk sampai Utama Mandala," tukasnya.

Seperti diketahui beredarnya foto turis duduk dan berfoto-foto diatas bangunan 'pelinggih' sebuah pura di Bali belakangan menjadi viral di media sosial. Akibat aksi konyol ini, belakangan bahkan muncul wacana agar turis masuk pura diatur perda.

wartawan
I Made Darna

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.