Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AA. Sayang Suparta Kritik Hasil Rapid Tes Diskes

Bali Tribune/ A.A.Sayang Suparta.
Balitribune.co.id | Semarapura - Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra Anak Aging  Sayang Suparta mengkritik yang berkompeten di Klungkung seperti Dinas Kesehatan terkait mengenai Rapid Tes yang dilakukan Dinas Kesehatan Klungkung terhadap pasien PDP Klungkung yang dianggapnya hasilnya human Error.
 
Menurutnya, Tes Rapid terhadap pasien terkesan mubasir, namun dirinya hanya sebatas bertanya dan berharap mudah-mudahan analisa dirinya salah. “Coba perhatikan dan saya punya keyakinan bahwa rapid test yang dilkukan pada saat dinyatakan positif dan kemudian dilakukan test swab dalam proses karantina sehingga hasilnya negatif. Pertanyaan saya, apakah rapid test yang dilakukan pada awal sudah  efektif atau hasil testnya tidak akurat sehingga semua test ravid di awal yang dinyatakan hasilnya positif kemudian dianulir oleh Swab Test yang hasilnya negatif,” ungkap AA Sayang Suparta.
 
Menurutnya setelah diamati rapid test cenderung memberikan hasil yang negatif atau false negatif sehingga kita kelihatan terkecoh. Jika hari ini di test ravid negatif tapi seminggunya dengan metode swab tes hasilnya positif. “Apakah metode proses pengambilannya yang salah atau terjadi human error? Apakah Pemprov Bali belum punya alat Rapid PCR? Semarang saja sudah punya dan melakukan Drive Thru Test for Covid 19, masa Bali yang lebih tinggi mungkin PAD dari pada Semarang tidak mampu beli alat Rapid PCR?,” ujar AA Sayang Suparta.
 
Lebih jauh ditanyakan, kalau ini benar maka pasien yang dinyatakan sembuh bukan karena hasil dari karantina, tetapi karena ada kesalahan hasil dari rapid test yang tidak akurat sehingga hasilnya mubazir dan buang buang banyak tenaga dan waktu, karena alat test yang tidak akurat ini. “Solusinya bagi saya adalah lakukan Rapid PCR atau Swab Test yang hasilnya lebih akurat,” bebernya
 
Menyikapi kritikan Anggota Dewan Klungkung Anak Agung Sayang Suparta ini, Kadiskes Klungkung dr Adi Swapatni menyatakan rasa trima kasih atas analisanya. “Memang benar rapid tes bukan alat mendiagnostik seseorang menderita Covid-19, tetapi merupakan alat screning awal untuk mengetahui apakah seseorang pernah terpapar virus corona. dengan mengecek imun sesorang. Orang yang rapid tesnya positif berarti benar pernah terpapar virus corona sehingga perlu dilakukan Tes PCR ,” ujar dr Adi Swapatni.
 
dr Adi Swapatni menyebutkan Tes PCR akan sekaligus mengecek apakah seseorang memiliki virus corona, kalau Tes PCR  positif berarti orang itu positif Covid19, sehingga ada potensi menularkan kepada orang lain. Sedangkan PCR negatif kemungkinan orang itu terinfeksi virus yang lain. Rapid tes dilakukan karena dalam kondisi pandemi perlu ada langkah cepat untuk bisa memilah milah mana yang beresiko dan mana yang tidak beresiko. Karena tes cepat inilah yang dipilih oleh pemerintah karena pemeriksaan PCR hasilnya agak lama dan kemampuan setiap daerah untuk melakukan Tes PCR  tidak sama. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.