Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Protokol Kesehatan dan Imbauan Pemerintah, Pengunjung Tempat Nongkrong Dibubarkan

Bali Tribune / DIBUBARKAN - Petugas gabungan kembali mebubarkan pengunjung yang berkumpul di sejumlah tempat nongkrong di Jembrana yang mengabaikan protokol kesehatan dan himbauan pemerintah.

balitribune.co.id | NegaraDitengah upaya pencegahan terhadap transmisi local, justru pengunjung trempat keramaian dan pengelolanya mengabaikan protokol kesehatan. Terbukti aparat terkait di Jembrana Sabtu (20/6) malam membubarkan aktifitas di tempat keraimaian yang mengabaikan himbauan pemerintah.

Aktiftas pengunjung café, warung, kedai dan rumah makan serta tempat keramaian yang ada di Kabupaten Jembrana kembali ditertibkan oleh instansi terkait di Jembrana. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag)  Kabupaten Jembrana yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Jembrana Jembrana Sabtu malam menyisir sejumlah lokasi yang kerap ramai dikunjungi masyakarakat, terlebih disaat malam minggu.

Petugas mendapati sejumlah tempat tongkrongan anak muda termasuk pengunjung kawasan terbuka di Jembrana mengabaikan himbauan pemerintah.Jangankan untuk jaga jarak, bahkan tidak sedikit pengunjung yang tidak menggunakan masker saat berkumpul. Bahkan pengelola tempat tongkorongan mengabaikan ketentuan jam buka tempat usaha yang telah dikeluarkan Pemkab Jembrana serta tidak melengkapi tempat usahanya dengan fasilitas tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh pengunjung (termogun).

Petugas yang melakukan patroli langsung membubarkan kerumunan pengunjung serta memberikan teguran terhadap pengelola tempat usaha. Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa selaku Anggota Gugas Jembrana yang memimpin penertiban Sabtu malam tersebut mengatakan upaya pembubaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas  Surat Edaran Bupati Jembrana tentang Panduan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) di Tempat Usaha Makanan dan Minuman Pada Masa Pandemi Covid 19.

Pihaknya menyayangkan justru ditengah upaya memutus rantai penularan covid-19 salah satunya ancaman transmisi local serta menjelang diberlakukannya new normal, justru pengunjung yang merupakan anak-anak muda mengabaikan protokol kesehatan. Begitupula pengelola tempat nongkrong tersebut tidak mengatur penerapan protokol kesehatan di tempat usahanya. Begitupula jam buka tempat usaha berdasarkan Imbauan Bupati Jembrana tersebut dimasa pandemic covid-19 di batasi hingga pukul 22.30 WIta.

“Kami kembali tegur dan mengingatkan agar mereka tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum. Mereka kami langsung bubarkan. Pemilik tempat usaha kami minta menerpakan protokol kesehatan serta imbauan pemerintah” ungkapnya. Pihaknya memastikan upaya penertiban ini akan terus dilakukan sehingga masyarakat lebih tertiba dalam menerapkan protokol kesehatan dan tidak lagi menyepelekan bahaya penyebaran covid-19.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.