Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ABK KM Bandar Nelayan Tewas di Samudera Hindia

Bali Tribune/ ABK – Jenazah ABK KM Bandar Nelayan yang tewas dievakuasi k eke rumah sakit.
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Dit Polairud Polda Bali mengevakuasi jenazah seorang ABK KM Bandar Nelayan, Tri Hardi Harnoto (26) di Pelabuhan Benoa, Jumat (5/7). Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, jenazah korban ditemukan meninggal oleh kawannya sesama ABK di kamar tidur ABK saat sedang berlayar di Samudera Hindia. 
 
"Saya membangunkan dia, tapi dia tidak bangun-bangun. Setelah dicek ternyata sudah tidak bernafas, saya kaget," ungkap Yudi, seorang teman korban sesama ABK.
 
Setelah mendapati rekannya tidak bernafas, Yudi bersama seorang rekannya yang lain menghubungi nahkoda untuk sama-sama mengecek keadaan korban. Setelah dicek, tidak ada bekas kekerasan di sekitar korban maupun hal mencurigakan lainnya. "Kami cek badannya dan sekeliling tidak ada yg mencurigakan, jadi kami memutuskan untuk membungkus dan menaruhnya di palka kemudian kami titipkan ke KM Bandar Nelayan 2009 untuk dibawa ke daratan," terangnya.
 
Sesampainya di Pelabuhan Benoa, ABK segera melaporkan kejadian kepada Dit Polairud Polda Bali. Sedangkan jenazah dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematian korban. 
wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.