Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ABK KM Bandar Nelayan Tewas di Samudera Hindia

Bali Tribune/ ABK – Jenazah ABK KM Bandar Nelayan yang tewas dievakuasi k eke rumah sakit.
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Dit Polairud Polda Bali mengevakuasi jenazah seorang ABK KM Bandar Nelayan, Tri Hardi Harnoto (26) di Pelabuhan Benoa, Jumat (5/7). Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, jenazah korban ditemukan meninggal oleh kawannya sesama ABK di kamar tidur ABK saat sedang berlayar di Samudera Hindia. 
 
"Saya membangunkan dia, tapi dia tidak bangun-bangun. Setelah dicek ternyata sudah tidak bernafas, saya kaget," ungkap Yudi, seorang teman korban sesama ABK.
 
Setelah mendapati rekannya tidak bernafas, Yudi bersama seorang rekannya yang lain menghubungi nahkoda untuk sama-sama mengecek keadaan korban. Setelah dicek, tidak ada bekas kekerasan di sekitar korban maupun hal mencurigakan lainnya. "Kami cek badannya dan sekeliling tidak ada yg mencurigakan, jadi kami memutuskan untuk membungkus dan menaruhnya di palka kemudian kami titipkan ke KM Bandar Nelayan 2009 untuk dibawa ke daratan," terangnya.
 
Sesampainya di Pelabuhan Benoa, ABK segera melaporkan kejadian kepada Dit Polairud Polda Bali. Sedangkan jenazah dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematian korban. 
wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.