Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aborsi, Sepasang Kekasih Muda Terancam 15 Tahun Bui

Bali Tribune/ Pasangan kekasih Mega Ayu Sekarwangi dan Luki Pratama di PN Denpasar, Kamis (16/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Luki Pratama (19) dan kekasihnya Mega Ayu Sekarwangi (18), berusaha menunduk saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sepasang kekasih asal Banyuwangi, Jawa Timur ini terancam pidana penjara paling lama 15 tahun lantaran telah menggugurkan kandungan hasil hubungan keduanya.
 
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, berlangsung tertutup untuk umum di ruang Tirta dengan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adyana Dewi. Dalam dakwaan Jaksa Heppy Maulia Ardani, kedua terdakwa dijerat dengan  Pasal 77A ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Lah. Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
 
Para terdakwa yang melakukan,  menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh UU," mengutip dakwaan tunggal Jaksa Heppy pada Kamis (16/1). 
 
Menurut Jaksa, perbuatan para terdakwa ini terjadi Minggu (6/10/2019), sekitar pukul 23.45 Wita, di Jalan Kresek Gang Ikan Teri, Sesetan, Denpasar Selatan. 
 
Mulanya, kata jaksa, Mega mengetahui kondisi tengah hamil muda pada bulan Mei 2019 hasil hubungannya dengan Luki. Namun pasangan kekasih pun kompak untuk menggugurkan kandungan dengan alasan belup siap memiliki anak dan takut serta malu dengan keluarga. 
 
Lalu, Mega kemudian nekat menggugurkan kandungannya dengan berbagai cara. Mulai dari minum Pil Tuntas selama beberapa bulan, olah raga berat, memakai korset ketat hingga makan buah nanas muda dengan jumlah yang banyak. 
 
Singkat cerita, pada Minggu 6 Oktober sekitar pukul 15.30 Wita,  Mega mulai merasakan dibagian sakit perut. Mendengar itu,  Luki kemudian mengajak Mega ke kos temannya bernama Tommy Anggi di Jalan Babakan Canggu Kuta Utara. 
 
Namun sebelum ke sana, Luki sempat menghubungi Tommy yang mengatakan "Aku mau ke kos mu, mau pakai obat untuk menggugurkan kandungan Mega".  Meski dilarang oleh Tommy, Luki tetap ngotot ke kos tersebut.
 
Namun harapan mereka untuk melahirkan bayinya di sana itu pupus, Luki kemudian mengajak Mega pulang dengan segaja mencari jalan yang berlobang dan banyak polisi tidurnya. Tapi justru membuat Mega semakin sakit. 
 
Setelah kehilangan cara, mereka memutuskan untuk ke klinik di Jalan Tukad Petanu, Panjer. Malam itu, pihak klinik mengatakan tidak bisa menangani dan merujuk  ke RS Sanglah. Namun mereka menolak surat rujukan dan tidak mau diantar ke mengunakan ambulance.
 
 Mereka kemudian pulang tapi tanpa tujuan yang jelas. Dalam perjalanan itu, sakit perut yang dialami Mega semakin menjadi jadi. Mereka kemudian berhenti di tempat yang sepi di  Jalan Kresek Gang Ikan Teri, Sesetan. Mega kemudian turun dari motor. Luki menyuruh Mega membuka celana dan duduk congok di pinggir jalan agar bayinya keluar. 
 
"Sekita 3 menit kemudian lahirlah bayi jenis kelamin laki-laki. Pada saat itu Mega memengang kepala bayi sampai badan bayi keluar dan Luki mengambil sarung di motor," beber Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Selanjut, mereka menyelimut bayi mengunakan sarung dan meletakan bayi tersebut di rerumputan tanah. Namun pada saat itu mereka dipergoki oleh saksi Mujiyanto dan Iman Bukari sehingga para terdakwa diajak untuk membawa bayinya ke klinik Bidan Wahidah di Jalan Pendidikan Sidakarya. Tapi karena kondisi bayinya lemah  dengan badan membiru, pada pukul 02.00 Wita dirujuk ke RS Sanglah. 
 
"Setelah mendapat penanganan lebih lanjut di RSUP Sanglah, bayi berjenis kelamjn laki-laki tersebut tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pada pukul 04.00 Wita," kata Jaksa Heppy. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.