Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abrasi Ancam Permukiman, Warga Pesisir Mengungsi

abrasi
MENGANCAM - Abrasi dan ganasnya gelombang air laut mengancam pemukiman penduduk pesisir Bali Barat.

Negara, Bali Tribune

Abrasi yang semakin parah dipesisir Bali Barat kini telah mengancam permukiman penduduk. Seperti yang terjadi di Pantai Desa Pengambengan, Jembrana. Warga Banjar Ketapanga yang bermukim dikawasan pesisir harus mengungsi dan pindah tempat tinggal lantaran gelombang air laut yang telah menggerus tanah yang mereka tempati serta ganasnya gelombang air laut saat pasang merusak puluhan rumah-rumah penduduk.

Salah seorang kepala keluarga yang kini rumahnya terancam abrasi, Sudiwasa (63) bersama istrinya Sudarwati saat ditemui saat bergotong royong membongkar rumah-rumah gubuk bersama tetangganya yang lain, Kamis (12/5), mengaku terpaksa harus membongkar rumahnya yang kini pekarangannya sudah tergerus air laut dan untuk sementara mengungsi disalah satu rumah tetangganya yang jaraknya jauh dari pesisir.

Ia mengaku sebelum menempati tahan negara sejak tiga tahun lalu, ia juga telah dua kali menjadi korban ganasnya gelombang air laut dan sempat mengungsi terakhir tahun 2010 karena tempat tinggalnya yang dulu telah tergerus gelombang air laut. Ia saat ini bersama tetangganya yang bermukim dikawasan pesisir sebelah timur Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan yang selama ini dihantui rasa takut dan cemas karena kawatir diterjang ombak, kini tidak punya pilihan lain selain harus membongkar rumah dan mengungsi agar bisa selamat dari ancaman air laut. Sekitar 10 KK yang bermukim dikawasan pesisir ini sehari-harinya adalah nelayan dan sebagian tidak memiliki lahan pemukiman sendiri.

Awalnya warga yang mengungsi ini menempati lahan tersebut karena mengira abrasi tidak seganas ini. Kini warga dikawasan ini harus mengungsi kerumah-rumah tetangganya yang juga berada diatas tanah yang diberikan oleh Pemkab Jembrana dan jarakanya cukup jauh dari bibir pantai. Mereka kini membangun emperan dirumah-rumah tetangganya yang lebih dulu bermukim dilokasi yang cukup jauh dari tempat aktifitas mereka agar bisa istirhat bersama keluarga.

Sebagian warga yang terdampak abrasi ini merupakan keluarga tidak mampu, mereka berharap pemerintah serta pihak-pihak terkait bisa meringangkan beban mereka salah satunya memberikan bantuan bahan bangunan. Aparat Desa Pengambengan sendiri menurut warga telah turun untuk melakukan pengecekan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.