Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abrasi Sepanjang Pantai di Klungkung Kritis

Bali Tribune/ KRITIS - Abrasi pantai di kawasan Klungkung kritis.



balitribune.co.id | Semarapura - Abrasi sepanjang pantai dikawasan Klungkung,baik didaratan maupun dikawasan seberang Nusa Penida utamanya di Suana, sudah sangat mengkawatirkan. Karena abrasi ini banyak bangunan baik Bungalow maupun Villa yang ada dipesisir pantai, seperti di Klungkung daratan ,disepanjang Pantai Tegal Besar, Lepang dan Negari abrasi sudah sangat menggiila.

Terkait kondisi ini Kadis PUPR Klungkung Made Jati Laksana membenarkan kondisi tersebut,kini pihaknya sudah mencanangkan pembuatan tanggul di sepanjang pantai Klungkung daratan maupun di sepanjang Pantai Suana, Nusa Penida. Dari satker informasi dari Balai BWS Bali bahwa pembangunan pengaman pantai di Nusa Penida, utamanya di Suana dianggarkan dari Balai BWS sebesar 15 miliar. Itu menyangkut pengerjaan tanggul dikawasan pantai desa suana dan dusun semaye.

Pengerjaannya dari satker OP BWS dibangun rehab pengaman pantai di ruas pantai karangsari sebesar 3,5 miliar. “Sementara penanganan sepanjang pantai ruas Tegal Besar, Lepang sepanjang 2,31 km, dengan biaya total 58 M dari Balai BWS.sementara sudah tertangani sepanjang 1 km, dan yang belum tertangani sepanjang 1,31 km, namun yang ditangani sekarang 1,3km,” ujar Made Jati.

Untuk penanganan sepanjang ruas pantai sidayu  sampai pantai kusamba sepanjang 10,64km dengan biaya 43 M, Dimana yang rawan abrasi 6,22 km, sudah tertangani 1km, belum tertangani 5,22. “Untuk tahun ini  ditangani sepanjang kurang lebih 1km. Terkait pembiayaan untuk Pemeliharaan rutin untuk  jalan di Nusa Penida sebesar .900.000.000, sementara untuk ruas jalan didaratan sebesar 1.600.000.000,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.