Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Doktor Termuda di Birokrasi Pemkab Badung

I Gde Surya Kurniawan SSTP, MSI
I Gde Surya Kurniawan SSTP, MSI lulus sebagai Doktor termuda di Birokrat Pemkab Badung.

BALI TRIBUNE - I Gde Surya Kurniawan SSTP, MSI Kasubid Promosi dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber daya Manusia Kabupaten Badung (BKPSDM) berhasil mempertahankan Desertasinya yang berjudul Implikasi Kinerja Good Governance Alokasi Anggaran Pembangunan dan Inklusifitas Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Kesejahteraan  Masyarakat di Provensi Bali Jumat (18/5)  di Aula Fakultas Ekonomi Lantai IV Universitas Udayana.

Dengan keberhasilan mempertahankan desertasi ini suami dari I Gusti Ayu Hayatti Yowani menjadi Lulusan Doktor temuda di birokrat Pemkab Badung. Hal ini menambah jumlah Dokter di Birokrasi pemkab Badung yang sebelumnya Dokter pertama di Pemkab Badung diraih Drs. I Gede Wijaya Kepala BKPSDM Badung.

Dalam sambutanya Promotor Prof Dr  Made Suyana Utama, SE, M.S mengatakan  bahwa I Gde Surya Kurniawan  merupakan anak didik yang sangat tekun untuk melaksanakan bimbingan. “I Gd Surya Kurniawan sangat rajin dan tekun mengikuti arahan sehingga dapat menyelesaikan studinya kurang dari tiga tahun dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89 artinya lulus dengan sangat memuaskan,” kata promotor.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris BKPSDM Badung AA Bagus Nurah Wirayasa, para kabid dan staf di lingkungan BKPSDM serta sahabat dan keluarga dari I Gde Surya Kurniawann yang memberikan support.

wartawan
I Made Darna
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.