Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Klaster Baru di Perkantoran dan Upacara Keagamaan

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama jajaran saat Rapat Kordinasi (Rakor) bersama GTPP dan Perbekel Lurah se-Denpasar dari Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (20/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 berbasis Desa/Kelurahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Perbekel dan Lurah serta anggota Gugus Tugas se-Kota Denpasar. 
 
Rapat yang digelar secara virtual melalui videoconference ini dipimpin langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (20/7). 
 
 Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Kepala Balitbang Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, serta OPD terkait lainya. 
 
 Dalam arahanya, Walikota Rai Mantra melaksanakan evaluasi secara komprehensif terhadap pola penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, kebijakan penanganan yang sudah ada saat ini agar terus dimaksimalkan. Sehingga percepatan penanganan dan pencegahan dapat dioptimalkan. 
 
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan bahwa di era tatanan normal baru ini masyarakat tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dalam setiap aktifitasnya mampu tetap produktif dan aman Covid-19. 
 
"Kami kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Perbekel dan Lurah yang hingga saat ini sudah bekerja keras dalam mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19, namun kedepan tantangan kita semakin berat, dan ini diperlukan kebersamaan serta persamaan persepsi untuk memberikan edukasi ke masyarakat, bahwa era tatanan normal baru bukan berarti normal sepenuhnya, melainkan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Rai Mantra. 
 
Rai Mantra juga mengingatkan, saat ini memang benar kasus sembuh terus mengalami peningkatan. Namun demikian, kasus positif juga masih ditemukan, bahkan kasus yang belum diketahui pusat penyebaranya juga mulai muncul. 
 
Inilah yang tetap harus kita waspadai bersama, dan peran masyarakat juga sangat penting, utamanya dalam pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
 
Rai Mantra menambahkan, saat ini potensi adanya klaster baru memang tidak bisa dipungkiri. Dimana, mulai ditemukan adanya klaster baru, yakni pada upacara keagamaan dan klaster perkantoran atau tempat kerja. Sehingga, peran Satgas Covid-19 di tempat kerja sangatlah penting untuk pencegahan. 
 
"Kita harus lebih disiplin lagi, semakin banyak klaster ditemukan, ini tak lepas dari tracing yang agresif dan tes masif, namun kita harus waspada dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan, jangan abai," tegas Rai Mantra.
 
"Namun juga bisa tetap produktif selama penerapan protokol kesehatan diindahkan, inilah sejatinya tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19, kuncinya protokol kesehatan, dan kita bersama termasuk Perbekel/Lurah wajib menggencarkan sosialisasi mendisiplinkan masyarakat, karena kalau tidak demikian, pergerakan petekonomian juga akan semakin lama pulih, mari lebih disiplin terapkan protokol kesehatan," ajak Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.