Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Larangan Ngaben, Penitipan Jenazah RSUD Mangusada Overload

Dua tenda sudah didirikan untuk menampung jenazah akibat overloadnya kamar jenazah RSUD Mangusada. (ana)

Mangupura | Balitribune.co.id - Kamar jenazah di RSUD Mangusada Badung overload. Hal itu terjadi karena banyaknya masyarakat yang menitipkan jenazah anggota keluarganya di rumah sakit pemerintah itu, menyusul adanya larangan ngaben serangkaian Hari Raya Nyepi dan karya Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih.

RSUD Badung memiliki 12 freezer atau lemari pendingin. Namun, jenazah yang dititipkan hingga Selasa (05/03/2019) sudah mencapai 76 jenazah. Saking banyaknya jenazah yang dititipkan, sebagian terpaksa ditempatkan dalam peti setelah diformalin. Jumlah jenazah yang dititipkan ini diperkirakan masih akan bertambah.

Pasalnya, larangan melakukan pengabenan oleh desa-desa di Badung masih berlaku hingga beberapa pekan ke depan.  Untuk mengantisipasi kian tak tertampungnya jenazah titipan, pihak RSUD Mangusada dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, mendirikan tenda darurat pada Senin (04/03/2019).

Dirut RSUD Mangusada, dr Nyoman Gunarta, ketika dikonfirmasi pada Selasa (05/03/2019), mengatakan, benar jika saat ini banyak jenazah yang dititipkan di RSUD Mangusada. “Iya, kamar jenazah overload. karena banyak jenazah titipan karena adanya larangan pengabenan selama karya di Pura Besakih.

Sedikitnya sudah 76 jenazah yang dititip di kamar jenazah. Puluhan jenazah ini tidak hanya ditempatkan pada kamar jenazah, namun juga sebuah ruangan tempat petugas ruang jenazah bekerja. “Tempat di sebelah kamar jenazah juga penuh. Jadi tidak ada tempat lagi, makanya kami pinjam tenda BPBD Badung,” katanya.

Sehari setelah tenda dipasang sudah enam jenazah disemayamkan disitu. “Kalau dua tenda itu penuh, kami akan pasang satu lagi,” ujarnya. Dia memastikan meski ada beberapa yang disemayamkan di bawah tenda, jenazah-jenazah ini tetap mendapat perawatan sesuai standard operational procedure (SOP) yang ada.

Pihaknya mengimbau pihak keluarga yang menitipkan jenazah tak perlu khawatir. Hanya saja ia minta maaf dan mohon permakluman tidak semua jenazah bisa ditempatkan dalam kamar pendingin. “Saya sudah berkoordinasi dengan tim ahli, katanya tidak masalah, asalkan telah menggunakan peti,” tuturnya.

Lebih lanjut, dr Gunarta mengatakan, sebagian besar jenazah yang dititipkan adalah warga Badung. Hanya sebagian kecil yang merupakan warga luar kabupaten tersebut. Disinggung mengenai pengembangan kamar jenazah, pejabat asal Sibang Gede ini menyebut sudah masuk tahap studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Menurutnya, setelah tahap tersebut selesai, maka tahun depan sudah bisa dilakukan pembebasan lahan dan kemudian dilanjutkan dengan pembangunan. Untuk anggaran sudah diusulkan.“Kami sudah usulkan, nanti tidak hanya pembangunan untuk kamar jenazah saja tapi juga untuk rumah singgah,” pungkas dr Gunarta.(*)

wartawan
Made Darna
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.