Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Sekolah yang Utak-atik Instruksi Larangan Pungutan

Bali Tribune/ VAKSINASI - Siswa di Gianyar saat menjalani vaksinasi Covid-19.

balitribune.co.id | Gianyar  - Meski Bupati Gianyar I Made Mahayastra sudah secara tegas menyuratkan tentang peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19, rupanya masih ada sekolah yang mengabaikan. 
 
Para orangtua yang terlanjur membayar pungutan seragam sekolah pun mempertanyakan pengembalian uang yang tak kunjung dilakukan. Sementara pihak sekolah berdalih bahwa seragam dinilai penting dan ada pula yang menyebut orangtua yang tak mau uangnya dikembalikan. 
 
Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Senin (26/7/2021), para orangtua salah satu sekolah di Gianyar menyebutkan jika di sekolah anaknya telah mengabaikan instruksi Bupati Gianyar tentang meniadakan pungutan untuk siswa baru. Dirinya pun mempertanykan komitmen sekolah dictengah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat akibat dampak pandemi. “Pihak sekolah berdalih, kendati sudah ada intruksi, namun pungutan tetap dibayarkan karena sekolah harus memiliki seragam. Jika pun tidak sekarang setelah pandemi sama saja akan membeli seragam,” keluh orangtua siswa yang namanya enggan disebut ini.
 
Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak sekolah juga berdalih jika seragam sekolah akan mempengaruhi psikologi anak. Karean itu, mereka tidak ingin siswanya terusik lantaran tidak dapat seragam. “Mungkin bagi orang tuanya yang mampu tidak memasalahkannya. Tapi saya ini untuk makan saja kesulitan. Meski bayarnya bisa dikredit, kami tetap sangat keberatan " keluhnya lagi.
 
Disebutkan, sekolah pun mulai mengutak-atik pemahaman terkait instruksi Bupati. Kondisi ini megakibatkan sejumlah orangtua siswa yang sudah membayar enggan untuk meminta lagi. Terlebih, sekolah tidak serta merta akan mengembalikan uang kepada semua orangtua yang sudah terlanjut dibayarkan. Karena orang tua yang berkeingina uangnya dikembalikan , harus pengajuan pengembalian. "Kalau kami harus mengajukan agar uang dikembalikan, kan aneh. Ini sama saja menjebak kami atau membuat posisi kami serba salah. Seharus pihak sekolah mengambalikan uag itu dengan atau tapa diminta. Ini kan sudah jelas instruksinya,” bebernya.
 
Pihaknya berharap intruksi bupati dijalankan dengan sungguh-sungguh. Seperti pengadaan seragam hanya untuk seragam putih dan biru bagi yang SMP.  Untuk seragam putih biru pun dimaklumi  dan sergam tambahan lain diharapkan ditunda. “Apalagi masih dalam situasi pandemi dan belajar daring dirumah. Kalau situasi normal kami tidak masalah, karena masih bisa bekerja," jelasnya.
 
Saat dikonfirmasi, Bupati Mahayastra sangat menyayangkan jika masih ada sekolah yang melakukan pungutan. Pihaknya pun berjanji akan menelusuri sekolah-seklolah yang belum mengembalikan uang pungutan. "Kami akan cek di mana saja ada sekolah yang masih seperti itu, dinas pendidikan akan saya mintai laporannya," jelasnya singkat.
 
Sebelumnya, keputusan Bupati Mahaysatra mengeluarkan Instruksi  Bupati Nomor 420/979/DISDIK merupakan respon keluhan orangtua siswa di tengah kesulitan ekonomi di mas pandemi ini.  Dalam instruksi bupati ini, secera tegas  menyuratkan tentang peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19. Dalam instruksi tersebut merinci pungutan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah, dalam hal ini adalah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Gianyar, yakni TK, SD Negeri, dan SMP Negeri.
 
Bupati pun telah menegaskan bahawa, selama ini dirinya melihat dan merasakan beban masyarakat sangat berat. Tidak hanya biaya pendidikan anaknya, hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga sudah kesulitan. Karena itu, pihaknya melarang sekolah-sekolah dari jenjang TK hingga SMP di bawah Dinas Pendidikan Gianyar untuk memungut biaya yang dikiranya tidak bersifat wajib.
 
Namun sayang, rupanya sudah ada beberapa sekolah yang terlanjur melakukan pungutan. Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra pun sudah sempat memanggil puluhan Kepala sekolah  dan mewajibkan untuk  mengembalikan uang yang dipungut saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. 
wartawan
ATA
Category

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.