Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ADD Tetap Direfocusing untuk Penanganan Covid-19

Bali Tribune/ RAPAT- Suasana rapat DPRD Bangli bersama bupati dan perwakilan perbekel, di Gedung DPRD Bangli, Selasa (5/5).
Balitribune.co.id | Bangli - Rapat rencana pemotogan alokasi dana desa (ADD) yang peruntukanya untuk penangan Covid-19 digelar di Kantor DPRD Bangli, Selasa (5/5).
 
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar dihadiri oleh iBupati Bangli I Made Gianyar, pimpinan Fraksi DPRD Bangli, serta perwakilan perbekel.
 
Rapat yang diwarnai adu argumen tersebut, akhirnya mengahsilkan keputusan kalau ADD tetap dipotong, namun skema pemotongan masih dirancang. Perlu diketahui memang sebelumnya ada rencananya pemotongan ADD sebesar 20 persen untuk penangan Covid-19. Karena masih kekurangan dana maka direncanakan peminjaman ADD lagi  sebesar 20 persen, sehingga totalnya menjadi 40 persen. Adanya pemangkasan anggaran sampai 40 persen ini memicu gejolak kalangan perbekel
 
Dalam rapat tersebut terungkap bahwasanya untuk pencairan termin pertama ADD sebesar 60 persen dan sisanya pencairan termin kedua  sebesar 40 persen. Jika dilakukan pemotongan otomatis 40 persen sisa ADD tidak masuk desa. Tentu perangkat desa terancam tidak mendapat gaji dalam kurun waktu 5- 6 bulan. Sementara itu dalam pembahasan tersebut sejumlah anggota DPRD Bangli seperti Ketut Suastika, I Made Sudiasa mengusulkan agar refocusing anggaran tidak menyentuh ADD namun bisa mencari sumber lain seperti post anggaran untuk program Gerbang Gita Santi (GGS). Dinilai akan sulit melaksanan program GGS ditengah pandemic Covid-19. “Ditengah penerapan social dan physical distancing tidak memungkinkan kegiatan fisik  begitupula untuk kegiatan upacara yang bersumber dari GGS dapat berjalan,” sebutnya.
 
Ketua Fraksi Golkar I Nengah Darsana justru mendukung kebijakan bupati dalam kaitanya penangan Covid-19. “Sejak awal sudah disepakati, untuk recofusing anggran untuk penanganan Covid 19 diserahkan kepada bupati,” sebutnya.
 
Setelah melalui proses yang cukup alot diputuskan untuk ADD tetap dipotong hanya saja skema pemotongan masih dirancang. Menurut Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar terkait pemotongan ADD akan disesuai. Seperti yang dikhawatirkan ketika dipotong 40 persen. Dalam hal ini Bupati memastikan gaji perangkat desa aman. “Prinsipnya ada pemotongan, namun tidak dipersentasekan. Bagaimana skemanya masih akan dirancang. Yang dikhawatirkan perangkat desa tidak dapat gaji, namun Bupati siap mengamankan itu. Jadi kita tinggal menunggu karena sedang diproses,” sebut Wayan Diar.
 
Bupati Bangli I Made Gianyar menyampaikan jika awalnya tidak ingin ADD ataupun TPP dipotong untuk penangan Covid-19. “Saya tahu kebijakan memotong ADD dan TPP  tidak populis,namun melihat  kondisi APBD Bangli, yang mana pendapatan juga menurun hingga  Rp 248 Miliar, sehingga pemotongan menyentuh ADD dan juga TPP,” jelas Made Gianyar seraya menambahkan pemotongan anggaran dilakukan secara merata.
 
Dikatakan pula, jika ada sumber dana lain tentu pihaknya akan memanfaatkan dana tersebut agar tidak yang berkaitan dengan isi perut tersentuh. ”Kami meminta masukan dari bapak- bapak didewan dan bila perlu mencarikan pos anggran yang bisa refocusing,” tantang Made Gianyar.
 
Ketua Forum Perbekel Bangli I Made Diksa mengatakan beberapa hari kedepan akan ada pembicaraan  terkait pomotongan ADD. “Kami belum bisa berkomentar banyak, ini masih dalam proses. Dua hari lagi kami diundang Dinas PMD,” sebut Made Diksa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.