Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adel Bersama CRF250R Berjuang Taklukan MXGP di Republik Ceko

Bali Tribune / Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Delvintor Alfarizi

balitribune.co.id | Jakarta - Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Delvintor Alfarizi siap tampil maksimal pada ajang Kejuaraan Motocross Dunia, FIM Motocross World Championship (MXGP) 2024 yang digelar di sirkuit Loket, Republik Ceko pada akhir pekan ini. Setelah satu minggu beristirahat selepas gelaran Grand Prix dua seri di Indonesia, race ini menjadi kesempatan bagi Delvintor Alfarizi untuk memperpanjang performa terbaiknya musim ini.

Delvintor yang merupakan pebalap regular di ajang MXGP 2024 bersama dengan JM Racing Astra Honda kembali menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang mengendarai Honda CRF250R pada kelas MX2. Selain hasil positif pada 2 seri di Indonesia, Delvintor yang disapa Adel telah mengenal sirkuit Loket sejak berkompetisi pada Grand Prix musim lalu. Hal ini menjadi bekal untuk Adel agar dapat menunjukkan perfoma terbaiknya dan meraih poin pertama di seri Eropa.

Pada musim balap tahun lalu di sirkuit Loket, Adel mampu bersaing dengan crosser lainnya terutama pada balapan kedua yang hampir mengantarkannya meraih poin. Seri Ceko ini menjadi dua seri balapan terakhir Adel pada musim balap MXGP 2024 setelah melakoni 9 seri sebelumnya dengan performa yang kian positif.

“Ini akan menjadi dua seri balapan terakhir tahun ini bagi saya. Kami membangun momentum yang cukup baik dan kami ingin terus meningkatkan performa saya di lintasan. Saya tahu Loket dari tahun lalu dan sirkuit ini adalah salah satu favorit saya. Saya akan tampil maksimal untuk meraih poin dengan menutup musim dengan hasil yang positif,” ujar Adel.

Gelaran balap penting bagi Adel di akhir pekan ini, akan dimulai pada hari Sabtu (20/7) pada pukul 21:35 (WIB) untuk sesi Qualifying Race. Balapan pertama dan kedua akan berlangsung pada hari Minggu (21/7) pada pukul 18:15 (WIB) dan 21:10 (WIB).

wartawan
HEN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.