Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adira Finance Gelar Penjurian Babak Final Kedua "Kreatif Lokal Award 2020"

Bali Tribune/ Tim Juri Adira Finance "Kreatif Lokal Award 2020"
Balitribune.co.id | ADIRA Finance mengadakan penjuriaan babak final kedua bagi sembilan finalis peserta Kreatif Lokal Award 2020, Minggu (25/10). Pada sesi kedua babak final, komposisi dewan juri terdiri dari Daniel Tumiwa (Ketua Dewan Juri), Hafid Hadeli (Direktur Utama Adira Finance), Nia Niscaya (Deputi Pemasaran Kemenparekraf RI), Steve Christian (Direktur Utama KapanLagi Youniverse), serta Rachmat Kaimuddin (Direktur Utama Bukalapak).
 
Para finalis mendapatkan beberapa variabel penilaian tambahan pada sesi penjurian yang digelar secara online. Dewan juri memberikan penilaian berdasarkan motivasi peserta, hasil produk UKM dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar, serta komitmen jangka panjang para peserta terhadap produk dan usaha mereka.
 
Salah satu juri, Hafid Hadeli, menuturkan, penyelenggaraan Festival Kreatif Lokal 2020 sejalan dengan visi Adira Finance, yaitu menciptakan nilai bersama untuk meningkatkan kesejahteraan. Hal ini juga wujud kepedulian untuk memotivasi pelaku UKM dan generasi muda agar bersama-sama membangun perekonomian Indonesia. Dalam penyelenggaraannya, Adira Finance memberikan apresiasi berupa Kreatif Lokal Award 2020 untuk UKM berprestasi.
 
"Pandemi Covid-19 telah berdampak pada sektor usaha. Situasi ini mendorong kita untuk bangkit dan berkolaborasi dalam menghadapi kesulitan ekonomi,” jelas Hafid. Para juara Kreatif Lokal Award 2020 berhak mendapatkan hadiah uang tunai senilai total puluhan juta rupiah. Selain mendapatkan uang tunai, mereka juga akan mendapatkan business coaching dari Bukalapak dan Prasetiya Mulya–ELI serta pendampingan usaha dari Kemenparekraf.
 
Lapak online eksklusif di Bukalapak, juga eksposure di media massa senilai total lebih dari 800 juta rupiah. Penghargaan dan hadiah kepada para finalis Kreatif Lokal Award 2020 akan diserahkan saat Malam Anugerah Festival Kreatif Lokal 2020, akan diselenggarakan pada 13 November 2020 bertepatan dengan perayaan HUT ke-30 Adira Finance.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.