Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adnyani Mahayastra Sayangkan Postingan Bayi Gizi Buruk di Medsos

Bali Tribune/ MELIHAT - Ketua K3S Gianyar Ny. Surya Adnyani Mahayastra melihat kondisi bayi gizi buruk asal Singaraja di Payangan.
balitribune.co.id | Gianyar - Postingan Bayi Gizi Buruk yang merebak media sosial membuat Ketua K3S Gianyar Ny. Surya Adnyani Mahayastra, Kadis Sosial A.A Putri Ari, dan pejabat lainnya berbondong-bondong ke Banjar Ponggang, Desa Puhu Payangan, Selasa (30/7). Adnyani Mahayastra menyayangkan postingan di medsos karena menimbulkan  tangapan beragam.
 
Memang, saat bertemu langung di lokasi, bayi Ni Luh Mustika Sari  tubuhnya kurus dengan BB 3,5 kg. berat ini tidak sesuai dengan kondisi umurnya yang hampir mencapai 2 tahun. Untuk samentara Mustika Sari  akan mendapat perawatan medis dari pihak puskesmas dan dipantau terus kesehatannya oleh tenaga medis setempat. “Pemkab Gianyar sangat penduli dengan masalah kesehatan dan KK miskin. Tapi kami  tidak bisa berbuat banyak, balita dan keluarganya merupakan penduduk pendatang dan itu menjadi tanggung jawab daerah asalnya,” lempar Adnyani Mahayastra.
 
Pada kesempatan itu tidak lupa Ny. Adnyani Mahyastra mengingatkan, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, diharapkan masyarakat agar lebih bijak mengunakan media social. Istri Bupati Gianyar ini mengapresiasi langkah Made Ana yang tanggap dengan kondisi yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. Namun ia sangat menyayangkan langkahnya memposting ke media sosial. Karena kalau sudah diposting di media sosial setiap orang dapat mengakses dan bebas memberikan tanggapan sesukanya. Padahal belum tentu kejadiannya seperti itu. “Biarpun maksud kita baik memposting sesuatu ke media sosial, namun belum tentu kita mendapat tanggapan yang positif. Kita tidak dapat mengontrol apa komentar masyarakat yang nantinya dapat merugikan kita sendiri. Jadi saya harap kita harus bijak menggunakan media social,” pesan Ny. Adnyani Mahyastra.\
 
Ditambahkan Ny. Adnyani Mahayastra, jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan kita, alangkah baiknya kita berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait seperti klian, kepala desa, camat atau langsung berkoordinasi dengan dinas/ instansi terkait. “Mari ini kita jadikan pelajaran, untuk kedepannya kita lebih bijak dalam bermedia sosial,” pesan Ny. Adnyani Mahayastra.
 
Sebagaimana di media sosial, informasi yang dishare oleh Made Ana asal Br. Ponggang Desa Puhu Payangan, di Komunitas Taman hati  sangat viral.  Terungkap  daerahnya di Br. Ponggang terdapat bayi atas nama Ni  Luh Mustika Sari (22 bulan) menderita kekurangan gizi yang cukup parah serta didiagnose menderita TBC akut. Dalam kondisi menderita ini luh Mustika justru ditinggal kabur oleh ayahnya, dan ibunya kembali pulang ke Karangasem. Unggahan inipun mendapat respon yang cukup beragam dari para pengguna media sosial. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.