Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adu Jangkrik, Bocah 11 Tahun Tewas Lakalantas

Bali Tribune / TKP - Anggota Sat Lantas Polres Buleleng olah TKP

balitribune.co.id | SingarajaBocah berusia 11 tahun asal Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada tewas seketika akibat kendaraan yang ditumpanginya terlibat tabrakan adu jangkrik dengan kendaraan anggota polisi. Peristiwa itu terjadi di ruas jalan Dewa Putu Kerta, KM 3 wilayah Kelurahan Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. 

Dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/8) sekitar pukul 00.15 Wita. 

"Korban berboncengan dengan kedua orang tuanya bernama Wayan Sarias Wijaya (53) dan Luh Suseni (46). Mereka bertiga menumpang motor Yamaha Filano DK 2722 UBN," terang Diatmika.

Awalnya Wayan Sarias melaju dari arah timur menuju ke barat atau dari arah Kota Singaraja menuju Pantai Lovina. Dengan berboncengan Sarias Wijaya bersama Luh Suseni di belakang Sementara anaknya, diposisi depan.

Didekat TKP tiba-tiba datang sepeda motor Yamaha NMax DK 4317 UAZ. Motor itu dikendarai anggota Polri yang berdinas di Polres Buleleng, Gede Audy Pratama (22) melaju dari arah barat.

Tanpa diketahui penyebabnya motor yang dikendarai Audy Pratama oleng kekanan dan mengambil haluan lawan. Akibatnya,sepeda motor Filano DK 2722 UBN yang ditumpangi Sarias Wijaya dan sekeluarga langsung dihantam. Penumpang Filano dan NMax langsung terlempar ke jalan raya.

"Pengendara NMax DK 4317 UAZ terlalu ke kanan. Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," jelas AKP Diatmika.

Akibat peristiwa itu bocah perempuan tersebut mengalami cidera kepala berat (CKB) dan mengalami pendarahan. Nyawanya tak terselamatkan. Sedangkan orang tuanya serta anggota polisi yang terlibat kecelakaan itu mengalami luka-luka. 

"Kasusnya saat ini masih ditangani Unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng. Olah tempat kejadian perkara telah dilakukan termasuk meminta keterangan saksi-saksi," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.