Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adu Nyali dalam Peresean Pukau Ratusan Wisatawan

PERESEAN – Pertarungan sengit dua pepadu dalam tari “Peresean” yang tampil memukau ratusan wisatawan domistik dan mancanegara saat mengunjungi Desa Sasak, Lombok, NTB.

BALI TRIBUNE - RATUSAN wisatawan domistik dan mancanegara terpukau saat menyaksikan tari “Peresean” yang mengisahkan tentang pertarungan antara dua lelaki yang bersenjatakan tongkat rotan (penjalin) dan berperisai kulit kerbau yang tebal dan keras (perisai disebut ende). Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat suku Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat menghibur dan mementaskan tari “Peresean”, akhir pekan lalu. Peresean termasuk dalam seni tari daerah Lombok, di mana para petarung dalam Peresean biasanya disebut pepadu dan seorang wasit disebut pakembar. Bahkan, di sela menyambut rombongan “Media Gathering PT Pertamina” secara spontanitas dua perwakilan mencoba adu nyali dan memacu adrenalin untuk memainkan tarian tersebut dalam tiga ronde. Menurut sang guide yang akrab disapa Pak Ong, pada zaman dahulu Peresean digelar untuk melatih ketangkasan suku Sasak dalam mengusir para penjajah. Latar belakang Peresean adalah pelampiasan emosional para raja pada masa lampau, ketika menang dalam perang tanding melawan musuh-musuhnya. Selain itu, Peresean juga termasuk media yang digunakan oleh para pepadu untuk melatih ketangkasan, ketangguhan, dan keberanian dalam bertanding. Konon, Peresean juga sebagai upacara memohon hujan bagi suku Sasak di musim kemarau -- kini, Peresean digelar untuk menyambut tamu atau wisatawan yang berkunjung ke Lombok. Peserta Peresean tidak dipersiapkan sebelumnya, tetapi diambil dari para penonton. Artinya penonton saling menantang dan salah satu penonton akan kalah kalau kepala/anggota badan sudah berdarah. Penonton dapat mengajukan diri sebagai peserta Peresean, atau dapat dipilih oleh sang wasit di antara para penonton. Di mana, wasit pinggir (pekembar sedi) mencari pasangan pepadu dari para penonton, sedangkan wasit tengah (pekembar teqaq) yang akan memimpin pertandingan. Aturan Peresean adalah para pepadu tidak boleh memukul anggota badan bagian  bawah (kaki/paha), tetapi para pepadu diperbolehkan memukul anggota badan bagian atas (kepala, pundak, dan punggung). Dalam pertunjukan Peresean, ada musik pengiring untuk menyemangati para pepadu sekaligus sebagai pengiring kedua pepadu menari -- alat musik yang digunakan sebagai pengiring adalah gong, sepasang kendang, rincik atau simbal, suling, dan kanjar.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.