Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adu Nyali dalam Peresean Pukau Ratusan Wisatawan

PERESEAN – Pertarungan sengit dua pepadu dalam tari “Peresean” yang tampil memukau ratusan wisatawan domistik dan mancanegara saat mengunjungi Desa Sasak, Lombok, NTB.

BALI TRIBUNE - RATUSAN wisatawan domistik dan mancanegara terpukau saat menyaksikan tari “Peresean” yang mengisahkan tentang pertarungan antara dua lelaki yang bersenjatakan tongkat rotan (penjalin) dan berperisai kulit kerbau yang tebal dan keras (perisai disebut ende). Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat suku Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat menghibur dan mementaskan tari “Peresean”, akhir pekan lalu. Peresean termasuk dalam seni tari daerah Lombok, di mana para petarung dalam Peresean biasanya disebut pepadu dan seorang wasit disebut pakembar. Bahkan, di sela menyambut rombongan “Media Gathering PT Pertamina” secara spontanitas dua perwakilan mencoba adu nyali dan memacu adrenalin untuk memainkan tarian tersebut dalam tiga ronde. Menurut sang guide yang akrab disapa Pak Ong, pada zaman dahulu Peresean digelar untuk melatih ketangkasan suku Sasak dalam mengusir para penjajah. Latar belakang Peresean adalah pelampiasan emosional para raja pada masa lampau, ketika menang dalam perang tanding melawan musuh-musuhnya. Selain itu, Peresean juga termasuk media yang digunakan oleh para pepadu untuk melatih ketangkasan, ketangguhan, dan keberanian dalam bertanding. Konon, Peresean juga sebagai upacara memohon hujan bagi suku Sasak di musim kemarau -- kini, Peresean digelar untuk menyambut tamu atau wisatawan yang berkunjung ke Lombok. Peserta Peresean tidak dipersiapkan sebelumnya, tetapi diambil dari para penonton. Artinya penonton saling menantang dan salah satu penonton akan kalah kalau kepala/anggota badan sudah berdarah. Penonton dapat mengajukan diri sebagai peserta Peresean, atau dapat dipilih oleh sang wasit di antara para penonton. Di mana, wasit pinggir (pekembar sedi) mencari pasangan pepadu dari para penonton, sedangkan wasit tengah (pekembar teqaq) yang akan memimpin pertandingan. Aturan Peresean adalah para pepadu tidak boleh memukul anggota badan bagian  bawah (kaki/paha), tetapi para pepadu diperbolehkan memukul anggota badan bagian atas (kepala, pundak, dan punggung). Dalam pertunjukan Peresean, ada musik pengiring untuk menyemangati para pepadu sekaligus sebagai pengiring kedua pepadu menari -- alat musik yang digunakan sebagai pengiring adalah gong, sepasang kendang, rincik atau simbal, suling, dan kanjar.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.