Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ADV Urban Exploride, Touring Sambil Berkegiatan Sosial

Bali Tribune/ADV Urban Exploride, Touring Sambil Berkegiatan Sosial
balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang liburan akhir tahun, Astra Motor Denpasar mengajak komunitas Honda ADV Indonesia Chapter Bali dan Honda Community Bali untuk touring serta melakukan kegiatan sosial. Acara yang bernama ADV Urban Exploride ini dilaksanakan pada Minggu, 22 Desember 2019.
 
Acara diawali dengan briefing #Cari_aman yang dilakukan di Dealer Astra Motor Bali di Jalan Cokroaminotto Denpasar. Setelah itu para peserta yang berjumlah 60 orang langsung berangkat menuju Panti Asuhan Yayasan Dharma Jati Bali II yang beralamat di jl Trengguli 80, Penatih. Disana para peserta langsug disambut hangat oleh anak anak panti asuhan. Kemudian perwakilan Astra Motor Bali dan komunitas menyerahkan donasi untuk yayasan tersebut. Lalu dilanjutkan dengan pertunjukan tari oleh anak anak panti asuhan.
 
Setelah itu peserta melanjutkan perjalanan menuju The Tropical Ants, Ubud. Disana para peserta istirahat makan siang dan melakuan Games tahan ketawa dan games koordinasi otak. Peserta sangat antusias mengikuti games yang dipandu oleh tim dari Astra Motor Bali. Selesai berkativitas di Ubud, pesera kembali melanjutkan touring ke Kintamani. Jalur yang dilalui membuat peserta bisa merasakan keunggulan dari handling Honda ADV 150.
"Kegiatan community ini sebagai agenda sosial yang  dilakukan secara rutin, selain kegiatan touring, kami berharap kekompakan dan kebersamaan tetap terjaga,"ungkap Ngurah Iswahyudi selaku safety riding & Community Promotion Astra Motor Bali.
wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.