Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agus Merenggang Nyawa dengan Leher Terg***k

Bali Tribune / TKP - Mayat Korban yang ditemukan Tewas di Pinggir Jalan dengan Luka G***k di Leher

balitribune.co.id | Gianyar - Warga Blahbatuh digegerkan dengan temuan seorang warga yang meregang nyawa di pinggir jalan, depan sebuah warung di Jalan Raya Tojan, Blahbatuh, Jumat (17/1) dinihari. Kondisi korban sangat naas, bersimba darah akibat  luka di bagian leher. Korban diketahui bernama I Made Agus Aditya (26) warga  Banjar Tengah, desa/kecamatan Blahbatuh. Hingga kini aparat kepolisian masih meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar TKP untuk memastikan kronologis serta mengidentifikasi pelaku.

Dari informasi, korban ditemukan oleh pengguna jalan yang melaju dari arah utara ke selatan. Korban ditemukan sudah tergeletak di depan Warung Koba Jalan Raya Tojan Blahbatuh. Beberapa meter di selatan korban ditemukan juga sepeda motor PCX hitam DK 6105 KBL tergeletak. Posisi Korban ditemukan tergeletak terlentang menghadap ke utara tidak memakai baju, dalam keadaan luka di leher dan dada, bersimbah darah dengan menggunakan celana pendek warna hitam. Temuan mayat bersimbah darah itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Blahbatuh. 

Beberapa menit kemudian petugas kepolisian datang ke TKP. Setelah melakukan olah TKP,  korban dievakuasi dengan mobil Ambulans ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar untuk dilakukan VER. 

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Masih lidik," ujarnya singkat.

Sementara seorang pedagang dekat TKP, Nauren mengetahui kejadian tersebut ketika masyarakat sudah ramai berdatangan ke lokasi kejadian.

"Warung memang buka 24 jam, tapi jam segitu saya pas masih tidur. Tiba-tiba ramai orang di jalan, katanya sudah meninggal, darahnya banyak," ungkapnya.

Menghindari terjadinya salah persepsi terkait kejadian ini, Perbekel Blahbatuh, I Gede Satya Kusuma berharap warga tidak saling memduga - duga. Karena aparat kepolisian kini sedang bekerja untuk mengungkap kronologis serta pelaku yang terlibat.

"Kami imbau warga agar tetap menjaga kondusivitas, dan berharap kejadian ini segera terungkap dan diproses secara hukum," terangnya singkat.

wartawan
ATA - RAY

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.