Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agus Nahak - Varis Wangge Kembali Pimpin HAMI Bali

Bali Tribune/ Foto bersama pengurus HAMI Bali masa bakti 2020-2025.
Balitribune.co.id | Denpasar - Duet Agustinus Nahak - Valerian Libert Wangge kembali dipercaya memimpin DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Bali, masa bhakti 2020-2025, dalam Sidang Musda I HAMI Bersatu Bali di Kuta, Jumat(11/9) lalu.
 
Sinyal dukungan untuk keduanya sudah terlihat ketika Wakil Ketua Umum DPP HAMI Bersatu, Razman Arif Nasution secara terbuka menyebut pasangan ini sebagai dua tunggal. "Rekan saya Agus Nahak ini tipe pendobrak, sementara brother Valerian Wangge tipikal seorang konseptor. Mereka patut dicontoh sebagai dua tunggal," ujar Razman Arif Nasution dalam sambutannya.
 
Musda HAMI Bersatu Bali I ini dihadiri puluhan peserta dan undangan, antara lain dari Ormas Pemuda Pancasila, Kongres Advokat Indonesia, Forum Bela Negara, serta juga dihadiri sejumlah advokat kondang di Bali. 
 
Diawali acara protokoler pembukaan, dilanjutkan dengan sidang pleno dan sidang komisi - komisi. Dalam sambutannya, Agustinus Nahak mengatakan, jika dirinya berharap agar organisasi yang dipimpinnya akan semakin berkembang menjemput perubahan. 
 
“Kami akan melaksanakan semua rekomendasi Musda, agar HAMI dapat menjadi organisasi yang lebih modern dan terpercaya," ungkapnya. 
 
Sementara Valerian Libert Wangge menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan ini. “Kami ingin agar proses alih regenerasi kepemimpinan dapat terlaksana dalam Musda kali ini. Tapi rupanya semua anggota masih ingin kami memimpin sekaligus menyiapkan proses alih generasi kepemimpinan dalam periode kepengurusan yang baru," katanya. 
 
Mengenai program unggulan, Valerian menyebutkan, salah satu yang akan diprioritaskan ke depan adalah program edukasi hukum, penguatan kapasitas anggota, serta bantuan hukum bagi masyarakat marginal. "HAMI ke depan, kami pastikan akan menjadi mediator publik yang mengupas tuntas isu-isu hukum, sehingga masyarakat dapat ter edukasi dengan baik, melalui berbagai kegiatan diskursus ilmiah," ujarnya.
 
Proses sidang Musda yang dipimpin Yanuar N Taek, I Ketut Surianto dan Nengah Nuarta berlangsung demokratis, diakhiri dengan penyerahan ketetapan Musda I kepada Ketua dan Sekretaris DPD HAMI Bersatu Bali terpilih. 
wartawan
Bernard MB
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.