Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agus Nahak - Varis Wangge Kembali Pimpin HAMI Bali

Bali Tribune/ Foto bersama pengurus HAMI Bali masa bakti 2020-2025.
Balitribune.co.id | Denpasar - Duet Agustinus Nahak - Valerian Libert Wangge kembali dipercaya memimpin DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Bali, masa bhakti 2020-2025, dalam Sidang Musda I HAMI Bersatu Bali di Kuta, Jumat(11/9) lalu.
 
Sinyal dukungan untuk keduanya sudah terlihat ketika Wakil Ketua Umum DPP HAMI Bersatu, Razman Arif Nasution secara terbuka menyebut pasangan ini sebagai dua tunggal. "Rekan saya Agus Nahak ini tipe pendobrak, sementara brother Valerian Wangge tipikal seorang konseptor. Mereka patut dicontoh sebagai dua tunggal," ujar Razman Arif Nasution dalam sambutannya.
 
Musda HAMI Bersatu Bali I ini dihadiri puluhan peserta dan undangan, antara lain dari Ormas Pemuda Pancasila, Kongres Advokat Indonesia, Forum Bela Negara, serta juga dihadiri sejumlah advokat kondang di Bali. 
 
Diawali acara protokoler pembukaan, dilanjutkan dengan sidang pleno dan sidang komisi - komisi. Dalam sambutannya, Agustinus Nahak mengatakan, jika dirinya berharap agar organisasi yang dipimpinnya akan semakin berkembang menjemput perubahan. 
 
“Kami akan melaksanakan semua rekomendasi Musda, agar HAMI dapat menjadi organisasi yang lebih modern dan terpercaya," ungkapnya. 
 
Sementara Valerian Libert Wangge menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan ini. “Kami ingin agar proses alih regenerasi kepemimpinan dapat terlaksana dalam Musda kali ini. Tapi rupanya semua anggota masih ingin kami memimpin sekaligus menyiapkan proses alih generasi kepemimpinan dalam periode kepengurusan yang baru," katanya. 
 
Mengenai program unggulan, Valerian menyebutkan, salah satu yang akan diprioritaskan ke depan adalah program edukasi hukum, penguatan kapasitas anggota, serta bantuan hukum bagi masyarakat marginal. "HAMI ke depan, kami pastikan akan menjadi mediator publik yang mengupas tuntas isu-isu hukum, sehingga masyarakat dapat ter edukasi dengan baik, melalui berbagai kegiatan diskursus ilmiah," ujarnya.
 
Proses sidang Musda yang dipimpin Yanuar N Taek, I Ketut Surianto dan Nengah Nuarta berlangsung demokratis, diakhiri dengan penyerahan ketetapan Musda I kepada Ketua dan Sekretaris DPD HAMI Bersatu Bali terpilih. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.