Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

agustusan
Bali Tribune / Bhabinkamtibmas Singakerta, Aiptu I Made Widastra sambang warga jelang Agustusan

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Langkah cerdas dan komunikatif untuk mengantisipasi pro dan kontra polemik one piece di momentum HUT RI ini pun diambil
Bhabinkamtibmas Singakerta,Aiptu I Made Widastra, Rabo (6/8). Anggota Polsek Ubud ini melakukan sambang kepada warga binaannya untu mengimbau warga memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memeriahkan Dirgahayu RI.

“Pemasangan Bendera Merah Putih yaitu dimulai pada 1 Agustus dan berakhir pada 31 Agustus 2025 sebagai bentuk menyambut puncak peringatan ulang tahun ke-80 RI,” imbau Dastro  dengan gaya komunikatifnya.

Menurutnya, Pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus merupakan salah satu hal wajib dilakukan masyarakat. “Dengan nuansa merah putih ini, diharapkan dapat memupuk rasa nasionalisme dan pratriotisme masyarakat,” imbuhnya.

Meski tidak melarang secara tegas, untuk.menghindari polemik dirinya mengimbau warga untuk tidak mengibarkan bendera "One Piece", sejajar atau setiang dengan bendera merah putih. Silahkan berkreativitas selama tidak melanggar batas dan mencederai symbol negara.

“Momen peringatan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia adalah suatu peristiwa sejarah di mana dalam memperjuangkan untuk mengibarkan merah putih dilalui dengan perjuangan dan pengorbanan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, berkibarnya  bendera  maupun lukisan " One Piece" di sejumlah daerah di Indonesia jelang HUT ke-80 RI, menuai banyak sorotan. Meski hingga kini Pemerintah Indonesia tidak melarang One Piece atau simbolnya secara khusus, tapi pengibaran bendera tengkorak (Jolly Roger) tetap menjadi polemik. Karena  berpotensi disalahartikan dan dipermasalahkan lantaran etika dan persepsi.  Terkebih jika dipasang   tempat umum atau tanpa konteks yang tepat.

wartawan
ATA
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.