Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahli Waris Program CSR Rumah Sakit Kasih Ibu Saba Terima Santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Gianyar

Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan secara simbolis oleh Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba, dr. Ari Puspita didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria
balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bali Gianyar serahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris tenaga kerja I Nyoman Budiarta dan I Wayan Sudiarta. Keduanya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). 
 
Almarhum I Nyoman Budiarta yang merupakan tukang bangunan yang sekaligus petani itu didaftarkan melalui program CSR Rumah Sakit Kasih Ibu Saba. Sedangkan Almarhum I Wayan Sudiarta yang juga seorang tukang bangunan terdaftar melalui agen Perisai BUMDes Desa Lebih, Gianyar. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba, dr. Ari Puspita didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria di Kantor Desa Lebih Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu.
 
Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba, dr. Ari Puspita bersyukur program CSR atau tanggungjawab sosial perusahaan yang telah dijalankan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Terbukti pada hari ini ada penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris,” ungkap Ari Puspita.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria juga mengapresiasi Rumah Sakit Kasih Ibu karena telah berpartisipasi menyalurkan program CSR untuk perlindungan pekerja rentan.
 
“Harapannya akan terus menjadi agenda rutin dalam penyaluran CSR ini setiap tahunnya supaya bisa memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Gianyar,” kata Pandu.
 
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Menjadi peserta BPJS sangat banyak manfaatnya. Salah satunya seperti yang telah dirasakan ahli waris penerima santunan program JKM ini,” ucap Pandu.
 
Pandu juga menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. 
 
"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Pandu.
wartawan
YUE
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.