Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahli Waris Program CSR Rumah Sakit Kasih Ibu Saba Terima Santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Gianyar

Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan secara simbolis oleh Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba, dr. Ari Puspita didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria
balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bali Gianyar serahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris tenaga kerja I Nyoman Budiarta dan I Wayan Sudiarta. Keduanya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). 
 
Almarhum I Nyoman Budiarta yang merupakan tukang bangunan yang sekaligus petani itu didaftarkan melalui program CSR Rumah Sakit Kasih Ibu Saba. Sedangkan Almarhum I Wayan Sudiarta yang juga seorang tukang bangunan terdaftar melalui agen Perisai BUMDes Desa Lebih, Gianyar. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba, dr. Ari Puspita didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria di Kantor Desa Lebih Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu.
 
Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba, dr. Ari Puspita bersyukur program CSR atau tanggungjawab sosial perusahaan yang telah dijalankan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Terbukti pada hari ini ada penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris,” ungkap Ari Puspita.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria juga mengapresiasi Rumah Sakit Kasih Ibu karena telah berpartisipasi menyalurkan program CSR untuk perlindungan pekerja rentan.
 
“Harapannya akan terus menjadi agenda rutin dalam penyaluran CSR ini setiap tahunnya supaya bisa memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Gianyar,” kata Pandu.
 
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Menjadi peserta BPJS sangat banyak manfaatnya. Salah satunya seperti yang telah dirasakan ahli waris penerima santunan program JKM ini,” ucap Pandu.
 
Pandu juga menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. 
 
"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Pandu.
wartawan
YUE
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.