Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahn Harus Jalani Operasi di Korea

Ahn Byungkeon
Ahn Byungkeon saat laga putaran I Liga 1 2018.

BALI TRIBUNE - Salah satu pemain pilar Bali United, Ahn Byungkeon harus menjalani operasi di negara asalnya, Korea Selatan atas  cedera dislokasi bahu yang dialaminya beberapa waktu lalu. Ahn pun telah bertolak ke Korea dan kemungkinan hingga jelang berakhirnya kompetisi, Bali United tanpa Ahn. Pihak menajemen Bali United pun tidak mendaftarkan Ahn Byungkeon dalam daftar pemain Bali United di Liga 1 maupun Piala Indonesia 2018. Hal tersebut disampaikan CEO Bali United, Yabes Tanuri, kemarin. Yabes Tanuri mengatakan, cedera yang dialami Ahn memang harus cepat mendapat penanganan berupa operasi yang berdampak pada harus absennya sang pemain untuk waktu yang cukup lama. "Ya, Ahn Byungkeon terpaksa tidak kami daftarkan di putaran kedua nanti. Cedera bahu yang dialami Ahn mengharuskan dia harus segera dioperasi. Tentu ini untuk kebaikan Ahn. Namun situasi Ahn sama seperti Demerson yang tetap akan berstatus sebagai pemain Bali United sampai kontraknya habis. Biaya pemulihan cederanya juga masih akan kami tanggung," ujar Yabes Tanuri. Dokter tim Bali United, Ade Punarbawa pun memberikan keterangannya terkait cedera yang saat ini dialami Ahn Byungkeon. Menurutnya, cedera Ahn dialami saat laga kontra tuan rumah Persija Jakarta beberapa waktu lalu. "Ahn mengalami cedera pada persendian bahu kanan (post dislokasi). Berdasarkan hasil MRI dan adanya riwayat dislokasi bahu sebelumnya, serta hasil konsultasi ke dokter spesialis orthopedic, maka Ahn disarankan untuk istirahat kurang lebih 2-3 pekan untuk pengurangan nyeri dan melakukan aktivitas biasa serta latihan bersama tim," ujar Dokter Ade. Sesuai kondisi yang dialami Ahn, sangat berisiko akan kembali berulang cedera yang sama apabila terjadi kontak tubuh yang ekstrem. Ahn pun disarankan menjalani terapi operasi arthroscopy untuk memperbaiki jaringan yang rusak pada sendi bahu kanannya. Dengan dilakukannya operasi, maka Ahn harus beristirahat lebih lama lagi untuk penyembuhan pasca operasi. Ahn Byungkeon bergabung dengan Bali United sejak bulan April 2016 lalu. Selama dua tahun memperkuat tim Serdadu Tridatu, Ahn bisa dibilang selalu menjadi pilihan utama meskipun beberapa kali terjadi pergantian pelatih sejak era Indra Sjafri, Hans-Peter Schaller hingga saat ini Widodo Cahyono Putro. Prestasi Ahn Byungkeon bersama tim Serdadu Tridatu yaitu pernah membawa tim Serdadu Tridatu menjuarai Trofeo Bali Celebest 2017, runner up Liga 1 2017, runner up Piala Presiden 2018, hingga beberapa kali masuk dalam Best XI tiap pekannya.

wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.