Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Air Irigasi Seret, Petani di Bangli Menjerit

petani
MENGERING - Tanaman padi di Subak Aya Bangli, yang baru berumur satu minggu mongering dan terancam layu karena tidak mendapatkan pasokan air.

Bangli, Bali Tribune

Kecilnya debit air yang terjadi di wilayah kabupaten Bangli saat ini mengakibatkan terganggunya pasokan air irigasi, kondisi ini membuat para petani di sebagian besar di daerah berhawa sejuk ini menjerit. Petani kini hanya bisa pasrah melihat benih padi yang ditanam terancam mati karena tidak mendapat asupan air. Padahal untuk mendapat air para petani sampai begadang hingga larut malam.

Salah seorang petani, Sang Guru Adnyana, mengaku hanya bisa pasrah melihat tanaman padinya yang baru berumur sepekan terancam mati karena kekurangan air. Menurut petani asal Bebalang ini, sepatutnya umur padi dari awal menaman hingga bertumur 40 hari harus mendapat pasokan air yang cukup. “Untuk mendapatkan air kami sampai begadang hingga larut malam, namun karena memang debit air kecil air hanya bisa dirasakan petani yang ada dihulu, sementara kita yang ada di hilir hanya bisa gigit jari, sebutnya.

Dia mengungkapkan krisis air ini tentu sangat berdampak pada pertumbuhan  tanaman padi, kalaupun bisa bertahan hidup  perkembangan tanaman padi terganggu yakni tanaman padi menjadi  pured (kerdil), sehingga nantinya berimbas pada hasil produksi.

Sementara itu pantauan Bali Tribune di Subak Aya, tampak tanaman padi yang baru berumur satu minggu terancam layu karena tidak mendapatkan pasokan air. Bahkan dampak dari panas terik matahari yang begitu menyengat mengakibatkan tanah lahan persawahan retak-retak. Kondisi ini tidak saja dirasakan petani yang ada di Subak Aya, namun sebagian besar subak yang ada di wilayah Kabupaten Bangli.

wartawan
Agung Samudra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.