Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Air Orientasi Utama Arsitektur Bali

Bali Tribune / SARASEHAN- Dr Anak Agung Gede Rai Remawa dan I Ketut Pradnya dalam sarasehan Seni Arsitektur Perundagian Tapa Tirtha, di Ruang Padma Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Minggu (3/7).

balitribune.co.id | DenpasarPesta Kesenian Bali ke 44 tahun 2022 menghadirkan Widyatula (sarasehan) Seni Arsitektur Perundagian Tapa Tirtha, Minggu (3/7). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Padma, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Narasumber sarasehan, Dr Anak Agung Gede Rai Remawa mengatakan spirit pemuliaan air menjadi orientasi utama dalam arsitektur Bali. Konsep pemuliaan air dalam arsitektur Bali dimuat pada Lontar Ashta Bhumi, Ashta Kosali, Wiswakarma dan beberapa lontar lainnya.

“Jika untuk tingkat desa, kita bisa melihat posisi Pura Puseh yang berada di hulu, sedangkan untuk di lingkungan rumah, ada Bale Daja (meten) yang posisinya paling tinggi,” imbuhnya.

Akademisi Institut Seni Indonesia Denpasar ini menjelaskan, semua lontar-lontar tersebut menurunkan ide keteduhan melalui keseimbangan cahaya api-air-udara sebagai poros sakral atas dan bawah (kaja kelod) serta urip-pati (kangin-kauh) sebagai poros sakral-profan.

Khususnya dalam interior dan arsitektur tradisional Bali Madya, juga disebutkan mengenai Perundagian Tapa Tirta yang tidak terlepas dari keinginan pemilik hunian untuk dapat tinggal di dalam huniannya yang estetis, teduh dan mengayomi.

“Keteduhan yang diturunkan dari alam semesta diaplikasikan dalam berbagai sistem pengukuran arsitektur Bali,” ucap Remawa.

Dalam sistem pengukuran arsitektur rumah Bali Madya, posisi tertinggi ditempati Bale Meten (Bale Daja) dengan tiga undag (tangga). Sedangkan pada bangunan bale di timur, barat, dan selatan hanya satu undag.

Demikian pula dalam Sukat Bale Banyu, sistem pengukuran Sukat Ashta Bhuana, dan perhitungan “Sri” dalam Sukat Tampak Ngandang Ashta Wara, semuanya mengarah pada orientasi terhadap air. Ini membuktikan bahwasanya air menjadi pemikiran leluhur Bali tidaklah perlu diragukan, karena telah ditempatkan dalam posisi utama.

Oleh karena itu, kata Remawa, sebagai generasi penerus sudah seharusnya melestarikan, menguatkan dan mengembangkannya dalam berbagai aspek arsitektur di era modern seperti sekarang. "Bisa jadi karena keterbatasan lahan tidak memungkinkan membangun bale daja, tapi setidaknya spirit arsitektur Bali masih tetap dijaga," pungkasnya.

 Sementara itu, narasumber lainnya, I Ketut Pradnya yang kesehariannya selaku undagi, membawakan materi mengenai Membangun Umah Sembari Merawat “Yeh” Cara Bali. Maksud dari merawat yeh atau air cara Bali, yaitu terkait dengan saluran-saluran air yang vital dalam sebuah bangunan rumah (umah abungkul) maupun beberapa bangunan dalam satu pekarangan (karang sikut satak).

Pemilik Museum Wiswakarma ini menerangkan dalam membangun umah abungkul dan karang sikut satak, tata cara dan tata kelolanya hampir sama. Persamaannya mengacu kepada sukat atau sikut, dengan memperhatikan hulu teben, membagi bangunan rumah seolah-olah diidentikkan dengan bhuwana alit (tubuh manusia).

Selanjutnya, kata Pradnya menyatukan rumah dengan bhuwana agung (alam semesta) dalam bentuk pemberian ruang yang wajar bagi sirkulasi udara dan saluran air seperti orong-orong, cacapan, natah, telabah dan blungbang.

Sedangkan terkait konsep hulu teben, dimana hulu merupakan tempat suci atau yang disucikan sebagai sumber air. Sedangkan teben yang berada pada posisi relatif lebih rendah, seperti pada umumnya bagian selatan dan barat yang dijadikan arah saluran limbah.

Satu hal yang menjadi perhatian Pradnya, belakangan kaidah yang menjadi prinsip para tetua dalam arsitektur Bali mulai bergeser. Ia mengungkap penyebabnya antara lain para undagi (arsitek tradisional Bali) semakin terpinggirkan atau tidak lagi memiliki otoritas penuh dalam membangun rumah.

Selain itu, pemilik rumah kebanyakan mengabaikan tata cara dan kelola yang dikenal dengan "umah tis" (rumah sejuk). Sehingga terjadi ketidaksesuaian di kemudian hari. Maka, menurut Pradnya untuk mengatasi problem ini diperlukan sumbangsih arsitek muda yang menaruh perhatian pada arsitektur khas Bali.

wartawan
M3

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.