Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Air Orientasi Utama Arsitektur Bali

Bali Tribune / SARASEHAN- Dr Anak Agung Gede Rai Remawa dan I Ketut Pradnya dalam sarasehan Seni Arsitektur Perundagian Tapa Tirtha, di Ruang Padma Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Minggu (3/7).

balitribune.co.id | DenpasarPesta Kesenian Bali ke 44 tahun 2022 menghadirkan Widyatula (sarasehan) Seni Arsitektur Perundagian Tapa Tirtha, Minggu (3/7). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Padma, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Narasumber sarasehan, Dr Anak Agung Gede Rai Remawa mengatakan spirit pemuliaan air menjadi orientasi utama dalam arsitektur Bali. Konsep pemuliaan air dalam arsitektur Bali dimuat pada Lontar Ashta Bhumi, Ashta Kosali, Wiswakarma dan beberapa lontar lainnya.

“Jika untuk tingkat desa, kita bisa melihat posisi Pura Puseh yang berada di hulu, sedangkan untuk di lingkungan rumah, ada Bale Daja (meten) yang posisinya paling tinggi,” imbuhnya.

Akademisi Institut Seni Indonesia Denpasar ini menjelaskan, semua lontar-lontar tersebut menurunkan ide keteduhan melalui keseimbangan cahaya api-air-udara sebagai poros sakral atas dan bawah (kaja kelod) serta urip-pati (kangin-kauh) sebagai poros sakral-profan.

Khususnya dalam interior dan arsitektur tradisional Bali Madya, juga disebutkan mengenai Perundagian Tapa Tirta yang tidak terlepas dari keinginan pemilik hunian untuk dapat tinggal di dalam huniannya yang estetis, teduh dan mengayomi.

“Keteduhan yang diturunkan dari alam semesta diaplikasikan dalam berbagai sistem pengukuran arsitektur Bali,” ucap Remawa.

Dalam sistem pengukuran arsitektur rumah Bali Madya, posisi tertinggi ditempati Bale Meten (Bale Daja) dengan tiga undag (tangga). Sedangkan pada bangunan bale di timur, barat, dan selatan hanya satu undag.

Demikian pula dalam Sukat Bale Banyu, sistem pengukuran Sukat Ashta Bhuana, dan perhitungan “Sri” dalam Sukat Tampak Ngandang Ashta Wara, semuanya mengarah pada orientasi terhadap air. Ini membuktikan bahwasanya air menjadi pemikiran leluhur Bali tidaklah perlu diragukan, karena telah ditempatkan dalam posisi utama.

Oleh karena itu, kata Remawa, sebagai generasi penerus sudah seharusnya melestarikan, menguatkan dan mengembangkannya dalam berbagai aspek arsitektur di era modern seperti sekarang. "Bisa jadi karena keterbatasan lahan tidak memungkinkan membangun bale daja, tapi setidaknya spirit arsitektur Bali masih tetap dijaga," pungkasnya.

 Sementara itu, narasumber lainnya, I Ketut Pradnya yang kesehariannya selaku undagi, membawakan materi mengenai Membangun Umah Sembari Merawat “Yeh” Cara Bali. Maksud dari merawat yeh atau air cara Bali, yaitu terkait dengan saluran-saluran air yang vital dalam sebuah bangunan rumah (umah abungkul) maupun beberapa bangunan dalam satu pekarangan (karang sikut satak).

Pemilik Museum Wiswakarma ini menerangkan dalam membangun umah abungkul dan karang sikut satak, tata cara dan tata kelolanya hampir sama. Persamaannya mengacu kepada sukat atau sikut, dengan memperhatikan hulu teben, membagi bangunan rumah seolah-olah diidentikkan dengan bhuwana alit (tubuh manusia).

Selanjutnya, kata Pradnya menyatukan rumah dengan bhuwana agung (alam semesta) dalam bentuk pemberian ruang yang wajar bagi sirkulasi udara dan saluran air seperti orong-orong, cacapan, natah, telabah dan blungbang.

Sedangkan terkait konsep hulu teben, dimana hulu merupakan tempat suci atau yang disucikan sebagai sumber air. Sedangkan teben yang berada pada posisi relatif lebih rendah, seperti pada umumnya bagian selatan dan barat yang dijadikan arah saluran limbah.

Satu hal yang menjadi perhatian Pradnya, belakangan kaidah yang menjadi prinsip para tetua dalam arsitektur Bali mulai bergeser. Ia mengungkap penyebabnya antara lain para undagi (arsitek tradisional Bali) semakin terpinggirkan atau tidak lagi memiliki otoritas penuh dalam membangun rumah.

Selain itu, pemilik rumah kebanyakan mengabaikan tata cara dan kelola yang dikenal dengan "umah tis" (rumah sejuk). Sehingga terjadi ketidaksesuaian di kemudian hari. Maka, menurut Pradnya untuk mengatasi problem ini diperlukan sumbangsih arsitek muda yang menaruh perhatian pada arsitektur khas Bali.

wartawan
M3

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.