Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Air PDAM Badung Gratis, Tagihan Air Rumah Tangga Kurang dari 10 M3 Langsung Dicap Lunas

Bali Tribune/ I Ketut Golak
Balitribune.co.id | Mangupura - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mulai menggratiskan penggunaan air minum untuk tiga bulan ke depan guna mempercepat penanggulangan wabah Covid-19 di Kabupaten Badung.
 
Perusahaan plat merah ini pun mengimbau para pelanggannya agar tidak khawatir lantaran penggunaan air sesuai ketentuan sudah pasti tidak dipungut bayaran alias gratis mulai dari tagihan bulan Mei, Juni dan Juli 2020.
 
Adapun rincian penggratisan pembayaran air minum berlaku untuk klaster atau golongan sosial A, B, dan G digratiskan secara penuh. Kemudian pembebasan untuk klaster atau rumah tangga D1, D2, dan D3 digratiskan untuk pemakaian 10 meter kubik perbulan
 
Ini sesuai Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dimana dalam pasal 1 angka 10 disebutkan Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebanyak 10 meter kubik per kepala keluarga per bulan atau 60 liter per orang per hari, atau sebesar satuan volume lainnya.
 
“Iya, kami pastikan mulai bulan Mei ini tagihan air minum pelanggan PDAM sudah gratis selama tiga bulan ke depan,” tegas I Ketut Golak selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Senin (4/5/2020).
 
Lebih lanjut mantan Dirut PD Pasar Badung ini pun menjelaskan bahwa untuk teknis pembayaran air tetap seperti biasa. Hanya saja untuk tagihan kluster rumah tangga yang kurang dari 10 meter kubik langsung dicap lunas. Sedangkan yang lebih menggunakan air lebih dari 10 meter kubik, yang dihitung adalah kelebihannya saja.
 
“Untuk tagihan pelanggan yang kurang dari 10 meter kubik langsung muncul lunas. Tapi, kalau lebih dari itu (10 meter kubik, red) ya kelebihannya itu tetap harus bayar,” katanya.
 
Ketut Golak pun mengimbau pelanggan PDAM Badung tetap bijak menggunakan air. Pasalnya, penggratisan penggunaan air ini tujuannya adalah untuk membantu percepatan penanggulangan dampak wabah Covid-19.
 
“Kami harap pelanggan tetap bijak menggunakan air. Jangan karena gratis air dibuang-buang,” tukasnya sembari menambahkan bahwa tagihan air biasanya dimulai dari  tanggal 1 sampai 25 tiap bulannya.
 
Di bagian lain, kebijakan penggratisan air ini tentu saja membuat pendapatan  Perumda Tirta Mangutama berkurang.
 
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ida Ayu Eka Dewi memprediksi pendapatan yang terpangkas selama tiga bulan penggratisan air, hampir menyentuh Rp 8 miliar. Hitungannya per bulan pendapatan yang hilang kurang lebih di angka Rp 2,6 sampai 2,7 miliar untuk penggratisan dari golongan sosial A, B, G, dan D1 sampai D3.
 
"Selama tiga bulan ada di angka Rp 7,6 hingga Rp 7,7 miliar," katanya.
 
Untuk menutup kehilangan pendapatan ini, pihaknya mengaku akan berupaya mencari pelanggan baru. Dari penambahan sambungan layanan. Itu diharapkan bisa mendongkrak pendapatan.
 
“Untuk menggenjot pendapatan, kita upayakan menambah sambungan baru,” katanya.
 
Selama ini pihaknya pun tak menampik pendapatan selama ini bertumpu pada sektor niaga dan industri. Khususnya pariwisata yang ada di 'Gumi Keris'. Sementara sektor wisata juga sedang lesu akibat Covid-19. "Karena dari kami dari sektor niaga dan industri. Sampai 90 persen. Seperti bandara, hotel, dan restoran," jelasnya.
 
Terkait target tambahan sambungan layanan, Dayu Eka mengatakan pihaknya mengatakan masih berproses. Nanti secepatnya akan dibahas untuk anggaran perubahan. "Maunya kami susun di awal, karena kondisi seperti ini. Sehingga nanti kita tahu berapa pendapatan untuk laba dan rugi untuk prediksi di akhir tahun. Masih reschedule untuk semua ini," jelasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.