Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Waspada

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Suwirta serahkan penghargaan kepada anggota Satresnarkoba Polres Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan penghargaan kepada anggota Satresnarkoba Polres Klungkung di Gedung Aula Polres Klungkung, Senin (21/2/22). "Terimakasih saya ucapkan kepada jajaran anggota Sat Narkoba Polres Klungkung yang sudah menjalankan tugas penanganan dan penindakan narkoba ini dengan baik, sehingga prestasi ini bisa diraih," ujarnya.

Menurut Bupati Suwirta, masalah narkoba ini permasalahan yang harus serius kita tangani bersama. Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada, sebab narkoba ini sangat berbahaya dan mengancam terutama kalangan generasi muda. "Narkoba ini sangat berbahaya, mari tetap waspada menjaga diri dengan baik," harapnya.

Khusus untuk di Kabupaten Klungkung, jumlah kasus narkoba yang terjadi tidaklah sedikit. Dari tahun 2020 terjadi 22 kasus dengan 31 orang tersangka. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasusnya meningkat menjadi 23 kasus dengan 28 orang tersangka. Sementara, pada bulan Januari dan Februari 2022 Polres Klungkung telah berhasil melakukan penangkapan tindak pidana narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Shabu dengan berat bruto hampir satu (1) kilogram. Tangkapan ini merupakan jumlah tangkapan yang besar dan diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 8.000 warga masyarakat dari bahaya narkoba. Selain itu, Bupati Suwirta juga menyerahkan bantuan lima puluh (50) unit tes kit urine untuk membantu tugas-tugas pihak Kepolisian dalam memerangi narkoba.

Pemberian penghargaan tersebut yang diberikan langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta,S.Pd.M.M.,  dan disaksikan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., Wakapolres Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramaythi Prakasa,S.I.P.,M.M.,  beserta para PJU dan Kapolsek Jajaran dan Personel Polres Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.