Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Perusahaan Asal Korea ke TPST Mengwitani, Parwata: Banyak Sampah Bernilai Ekonomi Belum Dikelola Maksimal

Bali Tribune / MENINJAU - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mendampingi perusahaan asal Korea Selatan, K-Eco meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Jumat (9/8).

balitribune.co.id | MangupuraSetelah sehari sebelumnya berdiskusi mengenai penanganan sampah di Kantor DPRD Badung, perusahaan asal Korea Selatan, K-Eco, diajak meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah di TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi pada Jumat (9/8). 

Seperti diketahui, DPRD Badung berencana menggandeng perusahaan asal Korea Selatan tersebut untuk membantu pemerintah daerah dalam mencari solusi permasalahan penanganan sampah di Gumi Keris.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengungkapkan, dari hasil peninjauan di lapangan, perusahaan K-Eco menemukan banyak sekali sampah yang masih bernilai ekonomi, namun belum dikelola dengan maksimal. “Dari pengamatan tadi mereka menyimpulkan bahwa banyak sampah yang mempunyai nilai ekonomi, tapi belum dinikmati oleh masyarakat secara ekonomi. Jadi tidak hanya sekedar bagaimana menghabiskan sampah, tetapi K-Eco melihat bagaimana meningkatkan nilai ekonomi dari sampah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/8).

Karenanya, perusahaan K-Eco memberikan masukan mengenai penguatan di tingkat regulasi terlebih dahulu. Dalam hal ini, perusahaan tersebut akan memberikan referensi mengenai regulasi apa yang sudah dikerjakan di Korea Selatan dalam penanangan sampah. Kemudian regulasi tersebut disandingkan dengan regulasi yang sudah dibuat di Kabupaten Badung dan disesuaikan, sehingga nantinya ketemu regulasi yang tepat.

“Keiko dan tim akan memberikan kita referensi apa yang sudah dikerjakan, lalu kita akan bandingkan dengan regulasi kita. Jadi bukan bangun pabriknya dulu, tapi regulasinya dulu. Sehingga hulu hilirnya nyambung. Ini yang mungkin perlu kita pahami. Kalau sementara di Badung ini berpikir bagaimana menghabiskan sampah, tetapi Keiko melihat bagaimana supaya sampahnya bersih, uangnya dapat untuk rakyat, dan pemerintah dapat lingkungan clean dan clear,” ungkapnya.

Akan tetapi, dari sharing diskusi ini, Parwata menemukan ada satu model yang akan diambil, yakni dalam regulasi ini dibuat, pemerintah menjadi holding yang utama dalam penanganan sampah. Kemudian di sekeliling pemerintah, ada perusahaan-perusahaan swasta yang akan mengambil sampah-sampah ini dan memilahnya. Pemilahan ini bertujuan untuk membangun potensi nilai ekonomi dan multiplier effect, sehingga tidak hanya ujug-ujug zero waste.

“Dalam kesimpulan sementara, pertama regulasi harus dibuat dan pemerintah hadir sebagai holding. Pemerintah kemudian mengajak pengusaha lokal desa untuk membangun ekonomi sekuler, ekonomi sekuler ini akan dibantu oleh pemerintah. Jadi pengusaha-pengusaha yang bergerak di bidang kebersihan sampah ini dibantu oleh pemerintah modalnya, dibuatkan regulasi. Sehingga setiap desa itu memiliki kelompok-kelompok usaha pemilah sampah. Jaminannya pemerintah membeli. Setelah pemerintah membeli, kemudian diolah. Terakhir, sisa yang memang tidak bisa diolah lagi baru dibuatkan TPST zero waste,” terang Parwata.

Namun demikian Parwata mengakui bahwa untuk mewujudkan semua itu memerlukan waktu dan penelitian. Terlebih lagi, sangat penting adanya edukasi dari awal yaitu pemilahan sampah dari rumah tangga, hotel, vila industri, UMKM. “Semua ini memang memerlukan waktu. Ada penelitian yang secara empiris harus mencari data di lapangan, kemudian dirumuskan oleh tim, lalu dirumuskan dalam sebuah konsep, lalu diaplikasikan. Kalau kemarin kita maunya sekarang hamil, besok lahir. Yang penting bersih, tapi urutannya itu tidak terstruktur dan terurut. Padahal sampah ini adalah nilai besar buat pemerataan tumbuhnya ekonomi,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.