Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Rajin Belajar, Gek Kanya Rilis Mini Album "Kejar Mimpimu"

Bali Tribune / Penyanyi Cilik Bali, I Dewa Ayu Vikanya Janitra.

 

balitribune.co.id | Menginspirasi anak-anak generasi milenial agar rajin belajar, artis penyanyi cilik, Gek Kanya Rilis Mini Album "Kejar Mimpimu" di Brown Cafe, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Senin (30/11) lalu.
Di bawah guyuran hujan gerimis, Gek Kanya, siswi SD 4 Abiansemal Dauh Yeh Cani, putri pasangan I Dewa Gede Agus Umbara, SPd, MPd, dan Arie Kumara Dewi, SPd, mampu menujukkan pesonanya dan tampil prima serta memukau para tamu undangan saat menunjukkan kepiawaiannya dalam seni tarik suara.
Juara Lomba Menyanyi dan Mesatwa Bali Tingkat Kecamatan tersebut malam itu juga memperdengarkan dan mempertontonkan video klip keenam lagu yang terangkum dalam mini album tersebut. Masing-masing berjudul "Libur Sekolah", "Kejar Mimpimu", "Lestari Desaku", "Sayang Mekejang", "Dundun Matan Ai", dan "Selamat Ulang Tahun".

Gek Kanya, kelahiran Denpasar, 20 Februari 2009, yang memiliki nama lengkap I Dewa Ayu Vikanya Janitra, sebelumnya juga sempat merilis singel perdana "Ngoyong Jumah", April 2020 lalu. Saudara kandung I Dewa Made Darpa Jayendra dan I Dewa Komang Dharma Wika Jayendra ini, memang sejak kecil memiliki hobi menyanyi, gemar makan Spaghetti Carbonara, dan memiliki cita-cita pingin jadi orang sukses.

Sang pencipta keenam lagu tersebut, Aris Fatenk, yang juga sebagai music director menuturkan, dalam mini album tersebut, Gek Kanya mengusung genre pop modern dengan style rockabilly, rock, formal, hingga balinese. Sang manager, I Dewa Ketut Artha Saputra, menambahkan, proses pembuatan mini album tersebut  dikerjakan selama 9 bulan, mulai dari proses pembuatan lagu, rekaman, hingga pembuatan video klip. Melibatkan, Jaya saputra (arranger) dan Wisnu Vonal (video director).

"Dalam mini album pertama ini bertemakan tentang bermain, sekolah, persahabatan, keluarga, dan alam, dikerjakan di Jayendra Production, dengan arranger Jaya Saputra dari JTO Record, video editor (video clip) dikerjakan oleh VNL Visual. Semoga, mini album Gek Kanya ini bisa memberi hal-hal yang positif bagi masyarakat di Bali, khususnya anak-anak," harap Dewa Gede Agus Umbara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.