Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Semua Pihak Komitmen Perang terhadap Nakoba

Bali Tribune/ AJAK - Bupati Suwirta ajak semua pihak komitmen berantas tuntas Nakoba di Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Masalah narkoba itu harus benar-benar komitmen dan serius ditangani bersama oleh semua pihak. Hal tersebut menjadi arahan ketika Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjadi Narasumber Dalam Rangka Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di ruang rapat Kantor Lurah Semarapura Tengah, Rabu (13/4/2022).

Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih kepada Kepala BNN Klungkung dan seluruh jajarannya. Sebab, saat ini sudah sangat gencar mensosialisasikan tentang pemahaman untuk mengantisipasi bahayanya narkoba di Kabupaten Klungkung. Bupati meminta agar kedepannya program BNN Klungkung bisa mengandeng para Ibu PKK yang ada di Desa maupun Kota untuk ikut memberikan edukasi tentang narkoba kepada masing-masing keluarga. "Mari bergerak bersama-sama dan serius menangani masalah narkoba ini agar Kabupaten Klungkung bisa terhindar dari bahayanya narkoba," harap Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menambahkan agar generasi muda bisa benar-benar memahami penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 ini peredaran gelap narkoba masih saja terjadi, justru penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Pihaknya juga meminta para tokoh masyarakat bisa menjadi garda terdepan di desa maupun di kota untuk memberantas penyebaran narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Klungkung I Made Pastika mengatakan program ini merupakan program dari BNN Nasional dalam mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba (Indonesia Bersinar), tak hanya fokus pada pemberantasan dan pengungkapan kasus. BNN juga gencar melakukan upaya pencegahan dengan memperkuat ketahanan keluarga dari bahaya narkoba.

Dirinya meminta relawan anti narkoba harus bisa menjaga komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dari semua kalangan, baik dari instansi, genarasi muda, maupun keluarga. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 15 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.