Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Warga Disiplin Gunakan Masker

Bali Tribune/ TURUN - Koramil 1610-04/Nusa Penida dipimpin Wadanramil Lettu Inf I Made Purwadi, S.H turun ke Pasar Toya Pakeh.
Balitribune.co.id | Semarapura - Koramil 1610-04/Nusa Penida dipimpin langsung Wadanramil Lettu Inf I Made Purwadi, S.H bersama anggotanya, Kamis (23/7), memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang berkunjung di Pasar Desa Kampung Toyapakeh untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, salah satunya adalah menggunakan masker pada saat melaksanakan aktifitas di luar rumah. 
 
Pembagian masker ini sebagai upaya untuk perlindungan diri bagi masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitasnya di luar rumah, guna mencegah dan memutus penyebaran virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19 yang kapan saja dan siapa saja bisa terkena serta tertular oleh virus tersebut. “Kami selaku aparat kewilayahan selalu siap membantu dan mendukung serta bersinergi dengan aparat lainnya melaksanakan upaya pencegahan terhadap Virus Corona ini,” tegas Wadanramil Nusa Penida Lettu Inf Made Purwadi,SH.
 
Harapannya dengan adanya kegiatan pembagian Masker ini sekaligus menghimbau serta mengajak warga masyarakat agar selalu menggunakan Masker, rajin cuci tangan, sehingga masyarakat akan semakin sadar dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan ini dilakukan di fasilitas umun, pasar, dan jalan raya, tempat banyak warga yang melaksanakan aktifitas, guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
 
Salah satu pedagang Sayur di Pasar Desa Kampung Toyapakeh Ni Komang Sulasni dari Desa Kutampi merasa senang dan berterima kasih kepada Bapak Babinsa yang tidak bosan-bisannya selalu mengingatkan warga akan pentingnya selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.