Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajarkan Peduli Lingkungan Sejak Dini, OJK Gelar Beach Clean Up Bersama IJK dan Pelajar

Bali Tribune / BEACH CLEAN UP - OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Mirae Asset berkolaborasi bersama PT Bank Syariah Indonesia dan PT Pegadaian menggelar aksi bersih-bersih di pantai Mertasari Sanur, Sabtu (18/3).

balitribune.co.id | DenpasarOJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Mirae Asset berkolaborasi bersama PT Bank Syariah Indonesia dan PT Pegadaian menggelar aksi bersih-bersih di pantai Mertasari Sanur, Sabtu (18/3). Hal ini merupakan rangkaian kegiatan literasi dan inklusi keuangan dalam program TPAKD Kota Denpasar yakni Sampahmu adalah Produk Keuanganmu yang bertujuan untuk mengkonversi hasil pengumpulan sampah menjadi produk keuangan.

Aksi beach clean up ini diikuti oleh 300 pelajar dan guru dari SD Negeri 3 Sesetan Denpasar, Bursa Efek Indonesia Perwakilan Bali, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia dan PT Pegadaian. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemberian produk keuangan dari PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia kepada SD Negeri 3 Denpasar sebagai bagian dari pengenalan produk lembaga jasa keuangan. Adapun produk yang diberikan berupa pembukaan rekening reksadana kepada 30 guru, 80 Simpanan Pelajar (SimPel) iB dan 80 tabungan emas kepada pelajar.

Sebelumnya, telah dilakukan kegiatan edukasi terkait pengenalan produk keuangan seperti Simpanan Pelajar (SimPel), Tabungan Emas, serta produk keuangan di pasar modal seperti saham dan reksadana pada tanggal 6 Maret 2023. Edukasi keuangan tersebut dihadiri dengan antusias oleh seluruh pelajar dan guru SD Negeri 3 Sesetan Denpasar sebagai satuan pendidikan terbaik dalam implementasi program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Tahun 2022.

Harapannya melalui kegiatan mengumpulkan sampah plastik kepada siswa/i sekolah dasar dapat mengajarkan sikap peduli lingkungan sekaligus mengenalkan produk dan layanan jasa keuangan sejak dini. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman bahwa sampah masih memiliki nilai ekonomis melalui konsep Reduce, Reuse, Recycle dan dapat dikonversi ke berbagai macam produk lembaga jasa keuangan.

wartawan
ARW
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.