Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajax Hentikan Langkah Juventus di Liga Champions

Bali Tribune/net. Selebrasi kapten Ajax, Matthijs de Ligt (4) dan rekan-rekan setimnya, usai membobol gawang Juventus di leg kedua laga perempatfinal Liga Champions di Stadion Allianz, Rabu (17/04/2019) dini hari.

Balitribune.com | Turin - Kesebelasan Ajax Amsterdam sukses mempecundangi Juventus dengan skor 2-1 dalam laga leg kedua perempatfinal Liga Champions di Stadion Allianz, Turin, Italia, Rabu (17/04/2019) dini hari. Ajax berhak lolos ke babak semifinal karena pada leg pertama di Amsterdam, kedua tim bermain imbang 1-1.

Bak mengulangi kesuksesan menyingkirkan juara bertahan Real Madrid, Ajax sukses mengemas keunggulan agregat 3-2. Cristiano Ronaldo lebih dulu membawa Juventus unggul, namun Donny van de Beek membalas tak lama berselang, sebelum kemudian Matthijs de Ligt memastikan gol kemenangan di babak kedua.

Sayangnya, kemenangan Ajax harus dibayar dengan cedera yang dialami pemain belakang, Noussair Mazraoui, pada saat laga baru berjalan 11 menit. Ia ditarik keluar digantikan Daley Sinkgraven. Ajax bermain penuh disiplin di awal laga, sementara Juventus terlihat menggebu-gebu memastikan kemenangan.

Saat laga baru berjalan lima menit, kiper Ajax, Andre Onana, melakukan blunder ketika terlalu lama membuang bola umpan balik dari rekannya. Sapuan Onana mengenai Ronaldo yang memburu, beruntung bola keluar lapangan. Onana tampil gemilang untuk menghentikan tembakan terarah Paulo Dybala di menit ke-22.

Enam menit berselang, ia terlanjur mati langkah ketika Ronaldo melompat dan menyundul bola sepak pojok kiriman Miralem Pjanic yang bersarang ke dalam gawang memberikan keunggulan untuk tuan rumah. Selanjutnya, Pjanic sempat memperoleh peluang matang pada menit ke-31 namun bisa dimentahkan Onana.

Tiga menit kemudian, Van de Beek berada di posisi yang tepat untuk menerima dan menyambar bola liar hasil tembakan Hakim Ziyech. Bola sempat membentur sejumlah pemain namun sukses bersarang di gawang Juventus. Kedudukan menjadi 1-1. Di menit ke-38, Ziyech sempat menyarangkan bola ke gawang Juventus.

Kiper Juventus, Wojciech Szczesny, telah berusaha menyapu bola namun malah mengenai sang lawan dan bola masuk ke gawang sendiri. Akan tetapi, gol dianulir karena bola mengenai tangan Ziyech dalam prosesnya. Pelatih Juventus, Massimiliano Allegri, seolah tak sabar dengan permainan Juventus yang dianggapnya tak berkembang.

Dia kemudian memasukkan bintang muda Moise Kean menggantikan Dybala pada awal babak kedua. Ironisnya, babak kedua justru memperlihatkan pendulum momentum berayun ke arah Ajax. Szczesny dipaksa melakukan penyelamatan atas tembakan ZIyech pada menit ke-52 dan selanjutnya Van de Beek pada menit ke-57.

Sedangkan Pjanic melakukan jegalan krusial atas umpan tarik Dusan Tadic yang mengarah ke Ziyech di area tiang jauh pada menit ke-62. Akan tetapi, Ajax akhirnya betul-betul sukses membalikkan keadaan pada menit ke-67, melalui De Ligt. Kapten Ajax itu menanduk bola sepak pojok kiriman Lasse Schoen eke gawang Juventus.

Skor menjadi 2-1 untuk keunggulan tim tamu. Selanjutnya, De Ligt berperan krusial mengimbangi Ronaldo dalam duel udara berbahaya pada menit ke-78 demi membuat bola cukup mudah diamankan Onana. Semenit kemudian, gol Ziyech kembali dianulir karena ia sudah terjebak dalam posisi offside saat menerima umpan.

Daya magis Kean di Liga Italia yang diharapkan Allegri dapat membantu Ronaldo, tak banyak mengubah keadaan. Ajax untuk pertama kalinya lolos ke semifinal Liga Champions, setelah terakhir kali mencapainya pada 1997 silam. Mereka akan menghadapi pemenang laga antara Manchester City kontra Tottenham Hotspur. (*)

wartawan
habit - ant
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.